Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKNB Wajib Investasi SBN, Porsi Obligasi BUMN Maksimal 50%

Otoritas Jasa Keuangan memperlebar batas maksimal investasi lembaga jasa keuangan non-bank dalam surat berharga BUMN menjadi 50% dari kewajiban penempatan investasi dalam SBN.nn
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memperlebar batas maksimal investasi lembaga jasa keuangan nonbank dalam surat berharga BUMN menjadi 50% dari kewajiban penempatan investasi dalam SBN.

Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan OJK No. 36/2016 yang merupakan revisi POJK No.1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Dalam beleid yang dipublikasikan Rabu (30/11/2016), OJK menegaskan instrumen obligasi atau sukuk yang diterbitkan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau anak perusahaan BUMN dapat menjadi wadah penempatan investasi untuk memenuhi batas minimum penempatan investasi SBN.

Syaratnya, obligasi atau sukuk korporasi pelat merah itu harus diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Secara rinci, OJK membatasi porsi obligasi atau sukuk BUMN/BUMD dan anak BUMN itu maksimal 40% dari ketentuan batas minimum penempatan investasi SBN hingga akhir tahun ini.

Mulai tahun depan, batas maksimalnya ditingkatkan menjadi 50% dari ketentuan batas minimum penempatan investasi SBN.

Untuk dapat dikoleksi oleh lembaga keuangan nonbank, produk investasi tersebut wajib memiliki peringkat investasi dari perusahaan pemeringkat efek yang diakui oleh OJK.

Selain itu, obligasi atau sukuk korporasi juga harus tercatat di Bursa Efek Indonesia atau dalam sistem electronic trading platform (ETP) di Indonesia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper