Tidak hanya kinerja keuangan, pencopotan direksi dilakukan lantaran perseroan belum mampu melunasi pinjaman dari kreditur dan operator. Utang bank jangka pendek hingga 30 Juni 2016 mencapai US$10,67 juta dan total liabilitas US$973,09 juta.
Tercatat, SUGI memiliki pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun dari kreditur SSG Capital Partners senilai US$6,04 juta. Jumlah itu menipis 62,55% dari akhir tahun lalu US$16,13 juta.
Pinjaman dari SSG Capital Partners ini dikantongi pada 17 Juni 2013 dengan nilai maksimum US$15 juta untuk modal kerja. Pinjaman itu bertenor 4 tahun dengan kupon 15,8% untuk 2015 dan 2014.
Sementara itu, pinjaman dari operator Blok Lemang, PT Hexindo Gemilang Jaya mencapai US$6,58 juta. Pinjaman itu membengkak 136% dari akhir tahun lalu US$2,78 juta.
SSG Capital telah mengirimkan surat demand to cure event of default pada 12 Mei 2015. Kemudian, Hexindo Gemilang Jaya juga telah mengirimkan surat default notice terakhir pada 6 Oktober 2016.
Hexindo merupakan pihak afiliasi perseroan lantaran memiliki kesamaan manajemen dengan Grup Sugih Energy. Hexindo memiliki hak partisipasi di Blok Lemang sebesar 51% dan SUGI melalui Eastwin Global Investment Limited yang memiliki anak usaha Eastwin, mengempit 49% di Blok Lemang PSC tersebut.
Akhirnya, keputusan suara terbanyak menyetujui untuk menghentikan sementara seluruh anggota direksi perseroan dari jabatannya, terhitung efektif sejak 7 Oktober 2016 pukul 24.00 WIB.
Pencopotan dilakukan terhadap Direktur Utama Riyanto Soewarno, Direktur Wally Abdulah Saleh, Direktur Independen Chia Hsin Wu, Direktur Pedro Flames Omarrementeria, dan Direktur Indra Wijaya.