Bisnis.com, JAKARTA—PT Gorontalo Minerals, anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mendapatkan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kegiatan Eksplorasi dari Kementerian Kehutanan untuk 2 tahun ke depan.
Seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/7/2013), Direktur Utama BRMS Suseno Kramadibrata mengatakan perpanjangan izin tersebut didapat pada 18 Juli 2013.
“Perpanjangan tersebut akan memberikan tambahan waktu yang diperlukan oleh Gorontalo Minerals untuk menyelesaikan studi kelayakan di konsesi tembaga dan emasnya di Sulawesi,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (24/7/2013).
Menurut Suseno, perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kegiatan Eksplorasi tersebut membuat perusahaan menjadi selangkah lebih maju untuk dapat berproduksi secara komersial.
“Kami percaya apabila produksi dari Gorontalo Minerals telah direalisasikan, aset ini akan menambah nilai yang cukup berarti bagi perusahaan,” ujarnya.
Pada akhir tahun lalu Gorontalo Minerals melaporkan estimasi sumber daya mineral yang cukup besar, yaitu 292 juta ton bijih dengan rata-rata kadar kualitas 0,5% (tembaga) dan 0.47 g/t (emas) dari lokasi tambangnya di Sungai Mak dan Cabang Kiri.
Estimasi sumber daya mineral berdasarkan JORC tersebut dilakukan pada Agustus 2012, oleh SRK Consulting (Australasia) Pty Ltd dari Australia.
Saat ini, BRMS memiliki 80% kepemilikan di Gorontalo Minerals, sedangkan sisa kepemilikan 20% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku joint partner.