Bisnis.com, JAKARTA — PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) menerbitkan obligasi dan sukuk senilai total Rp3,71 triliun yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Kamis (21/8/2025).
Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) itu menerbitkan dua surat utang sekaligus. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1,94 triliun.
Obligasi itu terdiri atas tiga seri, yaitu Seri A senilai Rp984,06 miliar dengan bunga 7,5% dan tenor 367 hari, Seri B senilai Rp686,14 miliar dengan bunga 8,75% dan tenor 3 tahun, serta Seri C senilai 270,51 miliar dengan bunga 9,25% dan tenor 5 tahun.
Obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Minerals dengan target dana Rp16 triliun. Dalam rangka PUB tersebut, MBMA telah lebih dulu menerbitkan obligasi Rp2,12 triliun.
Kedua, MBMA menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Minerals Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1,77 triliun. Senada dengan obligasi, sukuk MBMA juga diterbitkan dengan tiga seri dalam tenor yang sama. Seri A senilai Rp651,68 miliar, Seri B Rp857,62 miliar, dan Seri C Rp268,57 miliar.
Baca Juga : Harga Emas Kinclong, Merdeka Copper Gold (MDKA) Himpun Pendapatan US$862 Juta Semester I/2025 |
---|
Sukuk MBMA ini merupakan bagian dari PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Minerals dengan target dana Rp4 triliun. Sebelumnya, MBMA telah menghimpun Rp600 miliar dari emisi sukuk bagian dari PUB tersebut.
MBMA menyampaikan dana yang diperoleh dari emisi obligasi akan digunakan untuk pinjaman kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia US$32,1 juta atau Rp526,2 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang Fasilitas A US$260 juta kepada pemberi pinjaman awal melalui United Overseas Bank Limited (UOBL) sebagai agen.
“Sisanya akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang fasilitas kredit bergulir US$100 juta yang akan dibayarkan kepada para kreditur melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk. sebagai agen,” tulis manajemen MBMA, dikutip Kamis (21/8/2025).
Sementara itu, dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan MBMA untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia senilai Rp1,76 triliun atau US$107,9 juta.
Selanjutnya akan digunakan oleh MTI untuk kegiatan usahanya untuk menggantikan dana yang diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi dan biaya operasional proyek. Fasilitas pinjaman yang dimaksud adalah Fasilitas A senilai US$260 juta yang dijabarkan dalam penggunaan dana obligasi.