Bisnis.com, JAKARTA — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) resmi merombak susunan pengurus dan mengubah peraturan dana pensiun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (6/8/2025).
Dalam rapat ini, pemegang saham menyetujui perubahan dana pensiun terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) Dana Pensiun WIKA.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin menyampaikan bahwa substansi perubahan mencakup pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi PPMP. Selanjutnya, peserta program tersebut akan dialihkan ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Dana Pensiun WIKA.
Selain itu, RUPSLB juga menetapkan susunan pengurus baru dan menyesuaikan nomenklatur manajemen perseroan. Rapat menetapkan Sumadi sebagai Direktur Keuangan yang baru menggantikan Adityo Kusumo yang telah dipilih sebagai Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Ngatemin, atau akrab disapa Emin, menuturkan bahwa keputusan RUPSLB tersebut mencerminkan keselarasan pandangan pemegang saham terhadap langkah-langkah strategis perseroan.
“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan dukungan terhadap strategi WIKA dalam memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/8/2025).
Baca Juga
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Wijaya Karya (WIKA):
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Keuangan: Sumadi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
- Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Operasi: Hananto Aji
________
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.