Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Rencanakan Buka Short Selling Paling Cepat 26 September 2025

Meski sempat tertunda, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menerapkan short selling paling cepat pada 26 September 2025.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025). JIBI/Annisa Kurniasari Saumi.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025). JIBI/Annisa Kurniasari Saumi.

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan menerapkan peraturan short selling yang sempat tertunda pada 26 September 2025.

Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Maret lalu, BEI diberikan waktu sekitar 6 bulan untuk menunda penerapan short selling. 

“Paling cepat kami akan buka pada 26 September 2025,” kata Irvan, pada konferensi pers RUPS BEI, Rabu (25/6/2025).

Irvan melanjutkan penerapan short selling tidak hanya bergantung pada tanggal tersebut. Irvan juga menuturkan penerapan short selling bisa jadi lebih lambat dari tanggal tersebut, bergantung kondisi pasar saat BEI menerapkan intra day short sell.

“Setidaknya tanggal tersebut kami akan memulai perdagangan dengan SS, atau bisa juga lebih lambat, karena melihat kondisi market saat itu,” ujarnya.

Irvan melanjutkan apabila kondisi pasar tidak favorable, maka Bursa akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait rencana pembukaan short selling ini. 

Dia juga menyebut BEI saat ini tengah memulai diskusi lagi dengan OJK terkait penerapan short sell ini.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 26 September 2025.  Keputusan itu tertuang dalam pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling yang diterbitkan pada Kamis, 24 April 2025. 

Direktur BEI Jeffrey Hendrik dan Irvan Susandy menyampaikan keputusan BEI menunda implementasi transaksi short selling merupakan tindak lanjut Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-25/D.04/2025 tanggal 27 Maret 2025 perihal Kebijakan Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling. 

Dengan demikian, BEI memutuskan untuk melakukan penundaan implementasi pembiayaan transaksi saham dengan skema short selling dan transaksi short selling oleh perusahaan efek sampai dengan 26 September 2025.

Selain itu, BEI juga mencabut seluruh efek yang dapat ditransaksikan secara short selling dari daftar efek short selling

Bursa diketahui menunda penerapan short selling ini akibat kondisi pasar yang ambrol pada Maret lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper