Bisnis.com, JAKARTA — Saham raksasa agribisnis Wilmar International Ltd. anjlok ke level terendahnya dalam lima tahun setelah perseroan mengatakan unit di Indonesia harus menyerahkan US$729 miliar atau Rp11,8 triliun ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dalam dokumen resmi yang disampaikan, Wilmar setuju untuk menyerahkan Rp11,8 triliun itu ke Kejagung, dengan menambahkan bahwa otoritas meminta dana yang setara dengan hampir dua per tiga pendapatan bersih perseroan tahun lalu untuk menunjukkan itikad baik.
Wilmar yang menjalankan bisnis di Asia seperti China dan Asia Tenggara mencatatkan kejatuhan harga saham setidaknya 4% di Singapura pada pukul 10.30 pagi ini. Berdasarkan data Bloomberg, saham Wilmar diperdagangkan S$2,92 atau hampir menyentuh level terendahnya sejak 2020.
Adapun, sitaan itu terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejagung RI, Sutikno menyampaikan penyitaan ini baru diperoleh dari salah satu terdakwa grup korporasi yakni, Wilmar Group.
Dari Wilmar Group ini terdiri dari lima korporasi, mereka yakni PT Multimas Nabati Asahan; PT Multi Nabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia; dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
"Seluruhnya sebesar Rp11.880.351.802.619," ujarnya di Kejagung, Selasa (17/6/2025).
Wilmar mengatakan bahwa unit usahanya telah mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan ekspor minyak goreng tersebut. Dengan demikian, dana jaminan yang kini di Kejagung tersebut akan dikembalikan kepada perseroan jika terbukti Wilmar memang bersih atau dikembalikan sebagian hingga tidak sama sekali jika terbukti Wilmar bersalah.
Adapun, pada 2022 terjadi korupsi yang melibatkan pejabat di Kementerian Perdagangan terkait dengan perizinan ekspor yang tidak sesuai standar dan aturan distribusi minyak sawit domestik.