Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indah Kiat (INKP) Putuskan Bagi Dividen Rp273,54 Miliar, Cek Jadwalnya

Indah Kiat (INKP) mengumumkan akan membagikan dividen tunai kepada investor senilai Rp273,54 miliar atau setara Rp50 per saham.
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023, Rabu (19/6/2024). /Bisnis-Artha Adventy.
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023, Rabu (19/6/2024). /Bisnis-Artha Adventy.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) mengumumkan akan membagikan dividen tunai kepada investor senilai Rp273,54 miliar atau setara Rp50 per saham.

Corporate Secretary INKP Heri Santoso mengungkapkan pembagian dividen tersebut telah sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 16 Juni 2025, di mana ditetapkan pembagian dividen kepada investor adalah senilai Rp273,54 miliar yang diambil dari laba bersih tahun buku 2024.

"Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 adalah senilai Rp273,54 miliar atau setara Rp50 per saham," kata Heri Santoso di keterbukaan infromasi, Rabu (18/6/2025).

Adapun, jadwal pembagian dividen INKP antara lain, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 24 Juni 2025. Lalu tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 25 Juni 2025.

Kemudian cum dividen di pasar tunai pada 26 Juni 2025, dengan ex dividen di pasar tunai pada 30 Juni 2025. Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date 26 Juni 2025.

"Tanggal pembayaran dividen tunai INKP pada 18 Juli 2025," tutur Heri.

Heri menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen tersebut telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.

Perseroan juga menegaskan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 kepada pemegang saham INKP, sebagaimana disebutkan dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan.

Sebagai infromasi, INKP mencetak laba bersih senilai US$424,30 juta atau setara Rp6,91 triliun (kurs Rp16.296 per dolar AS) sepanjang tahun 2024. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya adalah sebesar US$4,15 miliar. 

Sementara itu, total ekuitas INKP tercatat sebesar US$6,40 miliar sampai akhir Desember 2024.

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper