Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Co-Payment Asuransi Bak Dua Sisi Mata Uang Buat Emiten Rumah Sakit

Analis MNC Sekuritas menyebut skema co-payment membawa sentimen positif dan negatif terhadap emiten rumah sakit.
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Skema co-payment yang berlaku mulai 1 Januari 2026 membawa beragam sentimen terhadap emiten rumah sakit. Melalui skema ini, ketika mengajukan klaim kesehatan, pemegang polis wajib menanggung beban 10% dari total klaim asuransi dengan batasan tertentu.

Research Analyst MNC Sekuritas Muhamad Rudy menerangkan, skema ini dapat memberikan baik sentimen negatif maupun positif terhadap kinerja emiten rumah sakit. Hal itu sangat bergantung pada kinerja perseroan yang memiliki sumber pendapatan terbesar dari asuransi swasta. 

Per kuartal I/2025, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) memegang eksposur pendapatan tertinggi dari asuransi swasta, sebesar 57%. Mengekor di belakangnya, PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) memegang 50% dan PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) memegang 26% pendapatan dari asuransi swasta.

”Kami melihat regulasi ini berpotensi positif untuk arus kas operasional, yang mungkin meningkat karena pembayaran langsung dari pasien asuransi swasta,” kata Rudy dalam risetnya tertanggal Kamis (12/6/2025).

Selain itu, Rudy menilai bahwa skema ini dapat meningkatkan kesadaran merek bagi pelanggan. Dalam jangka panjang, pendapatan lewat asuransi swasta bakal berkontribusi lebih optimal terhadap pendapatan perseroan.

Akan tetapi, sentimen negatif membayangi emiten rumah sakit dari skema ini. Secara jangka pendek, Rudy memperkirakan, volume kunjungan pasien bakal menurun seiring peningkatan biaya yang mesti dibayar oleh pasien sebagai biaya medis mereka 

”Analisis sensitivitas kami menunjukkan bahwa penurunan 1% secara bersamaan dalam ASP dan volume pada FY26F dapat menyebabkan penurunan total pendapatan sebesar 11% untuk MIKA, 9% untuk SILO, dan 2% untuk HEAL,” katanya. 

Hal itu juga bakal berdampak pada laba bersih perseroan pada 2026. Rudy menilai, laba bersih MIKA bakal menyusut 14%, SILO menyusut 29%, dan HEAL bakal menyusut 4%. 

Dalam hal ini, Rudy menilai bahwa HEAL bakal relatif lebih tangguh mengingat pendapatan perseroan lebih banyak berasal dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dibandingkan MIKA dan SILO yang lebih banyak berasal dari asuransi swasta.

”Kami juga melihat potensi pasien untuk semakin mempertimbangkan melakukan medical check-up (MCU) di rumah sakit di luar Indonesia. Menurut pandangan kami, operator rumah sakit yang melayani segmen menengah hingga atas lebih siap untuk menghadapi dampak perubahan regulasi ini,” lanjutnya.

Rudy memberikan peringkat overweight bagi sektor kesehatan. Menurutnya, emiten rumah sakit masih memiliki potensi besar untuk memperkuat posisi pasar mereka. 

Rudy menjatuhkan pandangan positifnya terhadap HEAL, mengingat perseroan menjadi penerima manfaat utama dari skema Coordination of Benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan. Rudy merekomendasikan buy dengan target harga Rp1.585 terhadap saham HEAL.

Selain itu, Rudy merekomendasikan SILO yang didukung dengan citra merek premiumnya yang kuat di seluruh rumah sakit perseroan. Dia merekomendasikan buy, dengan target harga Rp3.000.

Terakhir, Rudy merekomendasikan buy untuk saham MIKA, dengan target harga Rp2.850 per lembar saham.

”Risiko terhadap rekomendasi kami meliputi depresiasi rupiah dan perubahan peraturan pemerintah,” katanya.

Adapun Diatur di dalam Surat Edaran OJK No. 7/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, pemegang polis wajib menanggung paling sedikit sebesar 10% dari total pengajuan klaim dengan batas maksimum sebesar Rp300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan dan maksimum sebesar Rp3 juta per pengajuan klaim untuk rawat inap.

Namun, perusahaan asuransi dapat menerapkan batas maksimum yang lebih tinggi sepanjang ada kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis atau tertanggung.

Fitur co-payment ini dikecualikan untuk produk asuransi mikro. Produk asuransi mikro adalah produk asuransi yang didesain untuk memberikan pelindungan atas risiko keuangan yang dihadapi oleh masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper