Bisnis.com, JAKARTA — Harga buyback emas Antam merangkak naik hingga menyentuh Rp1,8 juta pada periode berjalan Juni 2025.
Berdasarkan data Logam Mulia Minggu (15/6/2025), harga buyback emas Antam menyentuh Rp1.804.000. Posisi itu naik dibandingkan dengan Rp1.732.000 per akhir Mei 2025.
Harga acuan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. untuk ukuran 1 gram itu merangkak naik sejalan dengan pergerakan harga emas di pasar global.
Akhir pekan lalu Jumat (13/6/2025), harga emas menguat mendekati level tertinggi sepanjang masa. Emas di pasar spot berakhir menguat 1,37% ke US$3.432,34 per troy ounce, sedangkan harga emas berjangka Comex di AS menguat 1,48% ke US$3.452,8 per troy ounce.
“Emas menguat untuk hari kedua berturut-turut, terutama karena meningkatnya risiko geopolitik. Jika harga berhasil menembus US$3.400, maka hambatan selanjutnya berada di kisaran US$3.417 dan US$3.431. Namun dalam jangka panjang, rekor tertinggi baru tampaknya hanya soal waktu,” ujar Peter Grant, Wakil Presiden dan analis senior logam di Zanier Metals.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyampaikan bahwa negaranya mulai menarik sebagian personel militer dari Timur Tengah karena situasi di kawasan tersebut dinilai berpotensi memburuk.
Baca Juga
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Iran Aziz Nasirzadeh juga memperingatkan bahwa negaranya akan membalas dengan menyerang pangkalan AS jika mendapat serangan terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui, buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu.
Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.