Bisnis.com, JAKARTA — Emiten data center terafiliasi Toto Sugiri, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) menilai industri pusat data dan cloud di Indonesia tengah memasuki fase pertumbuhan pesat, didorong oleh ledakan pengguna internet dan meningkatnya kebutuhan penyimpanan serta pemrosesan data digital. Meski demikian, potensi besar ini masih dibayangi oleh berbagai tantangan mendasar yang perlu segera diatasi.
Corporate Secretary DCI Indonesia Gregorius Nicholas mengatakan Indonesia memiliki daya saing cukup kuat di pasar Asean, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia atau Thailand. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbesar keempat di dunia. Namun sayangnya, kapasitas pusat data nasional masih tertinggal jauh.
“Jika dibandingkan kapasitas data center per kapita, Indonesia baru mencapai sekitar 1,5 watt. Sementara Jepang sudah di angka 10 watt per kapita, dan Singapura bahkan melampaui 100 watt per kapita,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip, Selasa (10/6/2025).
Padahal, sambungnya, untuk memenuhi kebutuhan digital nasional, diperkirakan Indonesia membutuhkan kapasitas sekitar 2.800 megawatt pusat data, angka yang masih jauh dari realisasi saat ini.
Sejauh ini, paparnya, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi penting seperti PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini dinilai perseroan mampu menjadi fondasi kedaulatan data dan mendorong pertumbuhan pusat data nasional.
Namun demikian, Nicholas menilai bahwa kepastian hukum dan kejelasan teknis dalam implementasi kebijakan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama untuk menarik lebih banyak investasi asing.
Baca Juga
Nicholas menyebut masih ada sejumlah tantangan utama dalam mengakselerasi pembangunan pusat data di Indonesia.
Tantangan utamanya, paparnya, adalah terkait dengan infrastruktur dasar seperti pasokan listrik andal dan jaringan fiber optik belum merata, khususnya di luar wilayah Jabodetabek.
Selanjutnya, proses perizinan yang masih berbelit dan lambat menjadi hambatan serius.
Terakhir, terkait dengan minimnya talenta digital siap pakai, terutama dalam bidang operasional dan keamanan siber, menjadi kendala pengembangan pusat data berskala besar.
Selain itu, regulasi yang terus berkembang perlu dikaji lebih dalam agar tidak menghambat inovasi dan tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Integrasi Lintas Sektor
Dia meyakini agar ekosistem pusat data tumbuh berkelanjutan, dibutuhkan sinergi lintas sektor. Dia mencontohkan seperti sektor energi harus memastikan pasokan listrik yang stabil dan ramah lingkungan.
Sektor lainya adalah dunia pendidikan perlu menghasilkan talenta TI yang siap pakai. Hingga sektor logistik dan konstruksi juga krusial untuk mendukung pembangunan fisik pusat data.
Dukungan sektor keuangan pun tak kalah penting, terutama dalam menghadirkan skema pembiayaan yang menarik bagi investor. Di sisi lain, regulasi teknologi dan perlindungan data juga harus menjaga keseimbangan antara keamanan, privasi, dan efisiensi bisnis.
Menanggapi wacana pemerintah yang akan melibatkan pihak swasta dalam Proyek Pusat Data Nasional, dia menilai langkah ini sangat strategis.
“Ini bisa menjadi katalis transformasi digital nasional sekaligus memperkuat kedaulatan data Indonesia,” tegasnya.