Bisnis.com, JAKARTA— Harga emas di pasar komoditas global melonjak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap mitra dagang AS di seluruh dunia.
Berdasarkan data Bloomberg pada Kamis (3/4/2025) hingga pukul 06.30 WIB, harga emas spot menguat 23,93% atau 0,76% ke level US$3.159,22 per ons. Sepanjang tahun berjalan 2025, emas sudah melonjak sekitar 19%.
Pada saat yang sama, emas Comex naik 17,1 poin atau 0,54% ke posisi US$3.183,3 per ons.
Bloomberg mencatat harga emas sempat melonjak 1% setelah Trump mengumumkan memberlakukan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Emas melonjak akibat investor mencari aset lindung nilai setelah pengumuman tarif impor Trump.
Dalam dokumen yang dirilis oleh Gedung Putih, komoditas baja, aluminium, emas, dan tembaga tidak menjadi subjek terhadap tarif impor resiprokal. Hal itu memberikan sedikit kelegaan terhadap pembeli asal AS yang telah menanggung tarif Section 232 sebesar 25% terhadap semua importasi komoditas logam.
Trump mengatakan dirinya akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua eksportir ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan atau defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS.
“Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan ketika negara-negara lain menjadi kaya dan berkuasa, sebagian besar dengan mengorbankan kita. Namun kini giliran kita untuk makmur,” kata Trump dilansir dari Bloomberg.
Tarif timbal balik atau “resiprokal” yang lebih tinggi yang menargetkan negara-negara yang oleh pemerintahan Trump dicap sebagai pelanggar terburuk didasarkan pada penghitungan pemerintah atas pungutan dan hambatan non-tarif yang diberlakukan oleh negara-negara tersebut terhadap barang asal AS.
Di bawah rencana Donald Trump, negara-negara yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dan disesuaikan akan dikenakan pungutan sebesar setengah dari jumlah yang dihitung.
Pajak impor dasar akan berlaku mulai Sabtu (5/4/2025) dini malam dan bea masuk yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada Rabu pekan depan atau 9 April 2025 pukul 12:01, menurut sumber pejabat administrasi senior yang membahas rencana tersebut.