“Investor khawatir bahwa pinjaman ini, yang berpotensi mencapai Rp400 triliun, dapat berdampak negatif pada kualitas aset bank BUMN,” ucapnya.
Di sisi lain, berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), pinjaman kepada koperasi memiliki rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 8,5%, lebih tinggi dari rerata sektor perbankan secara keseluruhan.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Victor Stefano menyatakan bahwa skenario terburuk dari inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah peningkatan risiko kredit dan likuiditas bagi himpunan bank pelat merah.
Pasalnya, jika bank-bank BUMN secara merata menyalurkan pinjaman senilai Rp3 hingga Rp5 miliar per desa dalam satu waktu, tetapi dengan rasio NPL koperasi tetap di level 8,5%, hal tersebut dapat menyebabkan kenaikan biaya kredit (cost of credit/CoC) sebesar 49-82 bps dan penurunan laba sebesar 11%-56%.
“Selain itu, jika bank BUMN harus mendanai kredit ini sendiri, mereka juga dapat menghadapi risiko likuiditas, yang mengharuskan perusahaan mengamankan sekitar 5-9% dari total simpanan saat ini,” ungkap Victor.
Baca Juga
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.