Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Matahari Department Store (LPPF) Bakal Buyback Saham Rp150 Miliar

PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan buyback saham dengan biaya maksimal Rp150 miliar.
PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) membuka gerai baru di AEON Deltamas, Cikarang, pada Jumat (22/4/2024).
PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) membuka gerai baru di AEON Deltamas, Cikarang, pada Jumat (22/4/2024).

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan biaya maksimal sebesar Rp150 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), buyback saham tersebut akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% dari modal yang disetor dan ditempatkan LPPF dan akan dilakukan pada Saham Seri C.

Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Susanto menjelaskan bahwa buyback saham ini akan dilaksanakan setelah LPPF memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) rencananya akan dilaksanakan pada 10 April 2025.

Kemudian, untuk pelaksanaan buyback saham akan dilakukan paling lama 12 bulan terhitung sejak memperoleh persetujuan dari RUPST.

"Jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk buyback saham maksimal Rp150 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya," katanya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).

Dia memastikan bahwa dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan buyback saham tersebut, sepenuhnya bersumber dari dana internal LPPF, bukan dari hasil penawaran umum atau dana dari pinjaman atau bentuk hutang lainnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa sumber dana tersebut juga tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan di masa mendatang.

"Harga pembelian kembali saham akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, LPPF juga memperkirakan tidak akan terjadi penurunan pendapatan yang signifikan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback saham tersebut.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper