Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama atau BUMA melakukan penawaran umum sukuk ijarah dengan target dana Rp2 triliun.
Dalam prospektus yang terbit di Harian Bisnis Indonesia, BUMA menawarkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 dengan pokok sebanyak-banyaknya Rp2 triliun dalam tiga seri. Seri A memiliki tenor 370 hari, Seri B 3 tahun, dan Seri C 5 tahun.
Adapun, rencana penggunaan dana sukuk ijarah ini sekitar 50% akan digunakan BUMA untuk belanja modal dalam rangka pembelian alat berat a.l. loader, hauler, excavator, bulldoxer, grader, mine pump, prime pump, dan pembelian aset lainnya termasuk air end, differential, engine, final drive, slew ring atau sing gear bearing, dan splitter box PTO.
Selain itu, sekitar 50% akan digunakan BUMA sebagai modal kerja untuk menunjak kegiatan operasional perusahaan secara umum. Kegiatan operasional itu a.l. biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya blasting dan overhead, hingga imbalan kerja karyawan.
Dalam rangka penawaran umum sukuk ijarah ini, BUMA telah memperoleh hasil pemeringkatan A+(idn) sy atau Single A Plus Syariah dari Fitch Ratings Indonesia dan idA+ sy atau Single A Plus Syariah dari Pefindo.
Penawaran sukuk ijarah ini dijamin secara kesanggupan penuh dan kesanggupan terbaik dengan penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk ijarah yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.
Baca Juga
Masa penawaran awal sukuk ijarah perusahaan kontraktor pertambangan itu akan berlangsung pada 24 Februari hingga 7 Maret 2025 dengan target tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Maret 2025.
Selanjutnya, tahapan penawaran umum akan digelar pada 20-21 Maret 2025, tanggal penjatahan pada 24 Maret 2025, dan tanggal pengembalian uang pemesanan pada 26 Maret 2025, tanggal distribusi secara elektronik pada 26 Maret 2025, dan tanggal pencatatan di BEI pada 27 Maret 2025.