Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan produk short selling pada kuartal II/2025. Lalu, apa saja manfaat dan risiko dari transaksi short selling ini?
Pengamat Pasar Modal sekaligus Guru Besar UI Budi Frensidy menilai saat pasar tengah bearish seperti saat ini, maka pelaksanaan short selling akan lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya.
"Para short seller harus setor margin dan hanya bisa untuk big caps yang likuid," kata Budi, Selasa (11/2/2025).
Budi mengatakan, harus ada peraturan mengenai initial margin dan margin call jika Bursa akan menerapkan short selling. Selain itu, menurutnya short selling akan lebih baik jika hanya saham-saham tertentu saja yang dilakukan short sell seperti saham big caps yang likuid, dan jumlah investornya ribuan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menuturkan saat ini pasar tertekan akibat kondisi makro. Penurunan harga saham-saham yang terjadi saat ini tidak membawa keuntungan apapun bagi investor.
"Dengan adanya short selling dan intraday short selling, adanya demand dan kewajiban untuk menutup posisi intraday short selling kami harapkan tekanan di akhir hari justru akan berkurang," ujar Jeffrey, Selasa (11/2/2025).
Jeffrey juga menuturkan saham-saham yang bisa ditransaksikan dalam short selling ini merupakan saham-saham yang memiliki free float besar dan likuiditas hariannya tinggi.
Bursa menurut Jeffrey juga memberikan batasan jumlah maksimum saham yang bisa dilakukan short oleh anggota bursa.
"Masing-masing Anggota Bursa punya kapasitas maksimum untuk melakukan short selling atas suatu saham secara harian. Rentangnya antara 0,02% sampai 0,04% dari saham yang ada," ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan transaksi short sell tidak akan memberikan tekanan berlebihan atau tekanan tambahan kepada indeks. Short sell diharapkan bisa mengoptimalkan potensi keuntungan bagi investor.
Jeffrey juga menuturkan short selling bertujuan untuk memberikan kesempatan ke investor agar bisa mengoptimalkan profitabilitas mereka dalam kondisi ketidakpastian dan kondisi pasar yang bergejolak dalam waktu singkat.
"Kami harapkan keberadaan short selling tidak akan memberikan tekanan tambahan yang tidak diperlukan kepada pasar kita. Nanti anggota bursa yang bisa melakukan atau memberikan layanan intraday short selling akan diberikan batasan untuk melakukan short selling terhadap saham tertentu sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," kata Jeffrey.
Adapun untuk tahap pertama ini, hanya ada 10 saham yang bisa ditransaksikan dalam short selling. Saham-saham tersebut adalah ADRO, ASII, BBCA, BBNI, dan BBRI.
Lalu saham BMRI, BRPT, MBMA, SMRA, dan TLKM. Sebanyak 10 saham ini dipilih karena mempertimbangkan saham dengan likuiditas tinggi dan free flow yang tinggi.
Selain itu, hanya investor ritel domestik yang dapat melakukan transaksi short selling. Investor ritel domestik harus menyiapkan dana minimal sebesar Rp50 juta untuk melakukan short selling.