Bisnis.com, JAKARTA — Prospek reksa dana diperkirakan masih akan cukup menarik pada 2025, dengan sejumlah katalis dan tantangan pada tahun ini.
Presiden Direktur Pinnacle Investment Guntur Putra mengatakan bahwa reksa dana akan positif apabila faktor-faktor pendorong ekonomi, seperti pemulihan pasar saham, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil, dan peningkatan literasi keuangan di masyarakat terus berkembang.
"Investor yang lebih sadar akan pentingnya investasi jangka panjang akan terus mendorong pertumbuhan industri reksa dana," katanya kepada Bisnis, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, kebijakan pemerintah atau regulasi yang mendukung pengembangan pasar modal dan instrumen investasi, seperti insentif pajak atau pengaturan yang lebih ramah investor, dapat menjadi katalis positif bagi kinerja reksa dana pada 2025.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa industri reksa dana masih akan menghadapi sejumlah tantangan, seperti volatilitas pasar dan ketidakpastian perekonomian, terutama terkait dengan inflasi atau kebijakan moneter yang agresif.
"Banyak investor yang masih memilih untuk wait and see. Hal itu dapat mempengaruhi daya tarik reksa dana, terutama yang lebih berisiko tinggi," ujarnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa alternatif produk investasi lain, baik di dalam pasar modal maupun di luar pasar modal juga menjadi tantangan industri reksa dana secara keseluruhan.
"Sebagai contoh produk reksa dana harus bersaing juga dengan SRBI [surat berharga yang dikeluarkan oleh BI] dan juga alternatif produk investasi lain seperti digital assets dan lain-lain," ucapnya.
Adapun tantangan lainnya, dia mengatakan bahwa minat investor akan terus berubah, terutama di tengah kondisi yang cepat berubah dapat mempengaruhi preferensi terhadap reksa dana.
Menurutnya, meskipun asset under management (AUM) industri reksa dana sedikit mengalami penurunan pada 2024, prospek reksa dana 2025 tetap memiliki potensi untuk tumbuh, terutama apabila faktor pendorong positif dapat dimanfaatkan dengan baik.
Untuk diketahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nilai AUM industri reksa dana per akhir 2024 sebesar Rp502,9 triliun, jumlah ini menurun apabila dibandingkan dengan per akhir 2023 sebesar Rp504,9 triliun.