Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Beri Peringatan untuk Emiten yang Ogah Terapkan ESG

BEI akan beri sanksi sosial atau social punishment bagi perusahaan tercatat yang tidak menerapkan ESG.
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan sanksi sosial atau social punishment bagi perusahaan tercatat atau emiten apabila tidak menerapkan environment, social, and governance (ESG).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa BEI akan terus memonitor dan menegakkan aturan bagi perusahaan tercatat untuk menerapkan ESG.

"Jadi, inilah yang kami sebut tekanan sosial sebagai social punishment. Ini akan berdampak terhadap reputasi. Kami juga akan mempublikasikan ini, untuk memberi tekanan sosial," katanya di BEI, Kamis (5/12/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa BEI akan terus memonitor perusahaan tercatat dan mempublikasikannya di website atau laman resmi untuk memberikan hukuman sosial bagi perusahaan yang tidak menerapkan ESG.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa juga akan memberikan penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan ESG.

"Kami tidak hanya memberikan sanksi, kami juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan lebih dari yang dipersyaratkan dalam ESG. Ini adalah bagian dari pengakuan kami," ucapnya.

Adapun Nyoman juga menyatakan yang tidak kalah penting adalah BEI berupaya untuk meluncurkan indeks ESG, sebagai bentuk dari pengakuan Bursa untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip ESG. 

Kemudian, dia mengatakan bahwa aturan yang mesti diperkuat selanjutnya adalah fokus kepada pelaporan ESG. Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah memiliki aturan pelaporan wajib, yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung oleh BEI.

"Kami sedang bergerak maju untuk menerapkan standar internasional dan kami berharap ini akan sepenuhnya dimulai Januari 2027," tambahnya.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa ini menjadi suatu cara untuk menciptakan pelaporan yang terintegrasi. 

"Pelaporan terintegrasi tidak hanya melihat  sebagai suatu aturan, tetapi melihat kondisi perusahaan terhadap lingkungan yang melekat pada keadaan keuangan," ujarnya.

Berdasarkan aturan Nomor 51/POJK .03/2017 tertulis bahwa penerapan keuangan berkelanjutan dilakukan dengan salah satunya menerapkan prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup serta tata kelola.

Adapun, di dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan peringatan tertulis.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper