Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti Grup Sinarmas, PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI) akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 senilai Rp703 miliar atau Rp380 per saham.
Sekretaris Perusahaan Duta Pertiwi Susan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 2 Desember 2024, perseroan memutuskan membagikan dividen interim berdasarkan laporan keuangan yang berakhir per 30 September 2024 senilai Rp703 miliar.
"Dividen interim tunai untuk tahun buku 2024adalah senilai Rp703.000.000.000 (Rp703 miliar) atau setara Rp380 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham yang berhak," tulis Susan, Rabu (4/12/2024).
Dia melanjutkan, cum dividen interim DUTI di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 12 Desember 2024 dan ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 13 Desember 2024.
Lalu cum dividen interim di pasar tunai pada 16 Desember 2024 dan ex dividen interim di pasar tunai pada 17 Desember 2024. Recording date atau pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pada 16 Desember 2024.
"Pelaksanaan pembayaran dividen interim adalah pada 23 Desember 2024," ucapnya.
Baca Juga
Susan menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.
Dia juga menegaskan pembagian dividen interim untuk tahun 2024 kepada pemegang saham DUTI, sebagaimana disebutkan dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseron.
Sebagai informasi, Duta Pertiwi tercatat membukukan laba bersih senilai Rp704,74 miliar sepanjang kuartal III/2024. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya adalah sebesar Rp9,53 triliun.
Sementara itu, total ekuitas DUTI tercatat sebesar Rp2,35 triliun sampai 30 September 2024.