Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Kaharudin Djenod menyebut pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah regulasi untuk peluncuran instansi yang akan menjadi raksasa holding Indonesia.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kelanjutan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Banyak ya, Perpres, Peraturan Pemerintah. Kemudian juga ada kemungkinan Inpres (instruksi presiden), dan terakhir undang-undang,” ujarnya kepada wartawan.
Djenod menekankan bahwa setiap payung hukum untuk kelangsungan instansinya memang tengah dikaji secara mendalam agar dapat bergerak secara baik setelah diluncurkan.
Apalagi, dia menyebut untuk membuat aturan tentunya memang memakan waktu yang panjang dan bertahap.
“Kalau namanya undang-undangkan butuh waktu dan bertahap,” tandas Djenod.
Baca Juga
Sekadar informasi, rencana pembentukan super holding BUMN tinggal menunggu waktu usai pemerintah menggelar karpet merah bagi BPI Danantara untuk mengelola perusahaan pelat merah dengan aset jumbo.
Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod menyatakan 7 BUMN dengan aset jumbo akan menjadi pilot project atau proyek percobaan lembaga baru ini.
Tujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
"Iya saya pikir tujuh itu yang mewakili seluruh BUMN dan itu menjadi istilahnya pilot project," ujar Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod, Selasa (19/11/2024).
Danantara secara bertahap memang disiapkan sebagai cikal bakal superholding yang bakal mengonsolidasikan berbagai aset BUMN. Lembaga ini diharapkan dapat mengimbangi bahkan melewati capaian SWF dari Singapura, Temasek.
Pada tahap awal, dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA). Selanjutnya, sebanyak 7 BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara.