Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), emiten produk sekuriti digital dan percetakan sekuriti terintegrasi, akan melakukan pembagian dividen interim sebesar Rp48 miliar.
Dikretur Keuangan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk., Lukito mengatakan pembagian dividen interim untuk laporan keuangan periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024.
"Besar dividen tunai yang akan didistribusikan oleh JTPE pada 11 Desember 2024 nanti mencapai Rp 48 miliar," kata Lukito dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Dia menambahkan recording date untuk dividen interim pada 25 November 2024, yang berarti seluruh pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut berhak menerima dividen sebesar Rp7 per lembar saham yang dimiliki.
Lukito menjelaskan pendistribusian dividen interim ini telah mempertimbangkan pertumbuhan kinerja Perusahaan yang diyakini masih terus berlanjut serta didukung oleh permodalan dan likuiditas yang kokoh dan memadai.
Berdasarkan laporan keuangan JTPE per 30 September 2024, perusahaan mampu mencatatkan penjualan sebesar Rp271,09 miliar dengan laba periode berjalan senilai Rp130,86 miliar.
Baca Juga
Adapun, jumlah liabilitas tercatat mencapai Rp682,91 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,16 triliun pada periode yang sama. Sementara, nilai aset perusahaan mencapai Rp1,85 triliun.
JTPE juga baru saja membawa meraih penghargaan dari Forbes Asia, sebagai salah satu dari 200 perusahaan terbaik di Asia dengan omzet di bawah US$1 miliar. Penyerahan penghargaan digelar di Hong Kong pada 23 Oktober 2024.
Jadwal Pembayaran Dividen Interim Tunai
- Cum Dividen di Pasar Reguler/Negosiasi : 21 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler/Negosiasi : 22 November 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 25 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai : 26 November 2024
- Recording Date DPS yang Berhak atas Dividen : 25 November 2024
- Pembagian/Pembayaran Dividen : 11 Desember 2024