Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Dicopot dari Komisaris PLN

Erick Thohir mencopot Charles Sitorus dari kursi Komisaris Independen PLN lantaran diduga terlibat dalam kasus impor gula pada 2015-2016.
Ilustrasi Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) PLN. / Dok PLN
Ilustrasi Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) PLN. / Dok PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN resmi memberhentikan Charles Sitorus dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) usai tersandung kasus impor gula bersama Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, Charles dicopot dari jabatan Komisaris Independen perseroan sejak 29 Oktober 2024. 

"Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai komisaris independen Perusahaan Perseroan [Persero] PT Perusahaan Listrik Negara terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2024," tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus yang juga menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia. 

Kejaksaan Agung menduga keduanya terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton selama periode tersebut. 

Selain Charles, Menteri BUMN turut memberhentikan Dudy Purwagandhi dari jabatannya sebagai Komisaris PLN. Hal tersebut sehubungan dengan Dudy yang ditetapkan menjadi Menteri Perhubungan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024. 

Komisaris lain yang diberhentikan adalah Arcandra Tahar, Mohamad Iksan, dan Nawal Lely. Pemberhentian ketiganya dalam rangka menata kembali susunan dewan komisaris perusahaan. 

Sebagai gantinya, Kementerian BUMN mengangkat empat tokoh sebagai komisaris baru yakni Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu yang saat ini menjabat posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya," tulis surat tersebut. 

Di sisi lain, RUPS mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan PLN. Keputusan tersebut mempertimbangkan kinerja keduanya selama menjabat sebagai direksi.

Berikut daftar terbaru susunan Komisaris dan Direksi PLN:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Burhanuddin Abdullah
  • Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
  • Komisaris: Dadan Kusdiana
  • Komisaris: Susiwijono Moegiarso
  • Komisaris Independen: Mutanto Juwono
  • Komisaris Independen: Andi Arief
  • Komisaris: Aminuddin Ma'ruf (*)
  • Komisaris: Jisman Parada Hutajulu (*)
  • Komisaris Independen: Yazid Fanani (*)
  • Komisaris Independen: Ali Masykur Musa (*)

Direksi

  • Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
  • Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
  • Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
  • Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
  • Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
  • Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
  • Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
  • Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
  • Direktur Distribusi: Adi Priyanto
  • Direktur Manajemen: Suroso Isnandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper