Bisnis.com, JAKARTA — Akhir masa pemerintahan Joko Widodo menyisakan pekerjaan rumah berupa tujuh BUMN ‘sakit’ yang perlu dibenahi di era Prabowo-Gibran. Upaya restrukturisasi utang hingga pengembangan kinerja operasional terus digenjot untuk membalik rapor merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan dari 47 badan usaha milik negara (BUMN), sebanyak 40 BUMN dalam kondisi keuangan yang sehat. Jumlah itu merepresentasikan 85% dari total BUMN.
“Untuk menjawab pertemuan sebelumnya, berapa perusahaan BUMN yang masih dalam proses cashflow negatif atau rugi. Ada tujuh yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).
Tujuh BUMN yang dimaksud Erick Thohir ialah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI.
Dia membeberkan bahwa masing-masing BUMN yang merugi itu memiliki kompleksitas masalah tersendiri. Krakatau Steel, misalnya, sudah melaksanakan restrukturisasi utang sejak 2019 tetapi pemulihan kinerjanya tersandung oleh insiden kebakaran yang mengganggu operasional secara keseluruhan.
“Kami sedang mencari jalan, apakah dengan kondisi yang hari ini, setelah bekerja sama dengan POSCO, dengan menghasilkan Karakatau Steel yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini kita sedang mencari jalan,” papar Erick.
Masalah lain lagi dihadapi oleh Holding BUMN sektor Farmasi. Erick menjelaskan kerugian Bio Farma terjadi karena adanya impairment vaksin Covid-19.
Kondisi itu terjadi karena Bio Farma ditugaskan untuk membeli vaksin sebanyak-banyaknya untuk program vaksinasi nasional. Namun, ketika Covid-19 tidak lagi jadi pandemi, sisa vaksinnya dibukukan sebagai penurunan nilai aset yang bersifat permanen karena sudah melewati expiring date.
Terkait dengan ekspansi usaha Bio Farma, perusahaan pelat merah itu disebut Erick sudah mendapatkan komitmen baru dari internasional senilai Rp1,4 triliun untuk distribusi vaksin folio secara global ke 150 negara.
Di bawah Bio Farma, dua anak usaha BUMN sektor farmasi juga sedang tidak bugar, yaitu PT Indofarma Tbk. (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
“Lalu juga ada beberapa penyelesaian mengenai Indofarma, kita mencari partner. Ada yang supply bahan baku, lalu diproses di Indofarma sehingga nanti kita masuk ke global supply chain sistem kesehatan dunia,” imbuhnya.
Erick memastikan perbaikan kinerja INAF akan beriringan dengan pemenuhan kewajiban dari sisi kepegawaian.
Di sisi kinerja keuangan, INAF melaporkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik induk senilai Rp166,48 miliar per 30 September 2024. Nilai itu turun 13,1% dari Rp191,69 miliar pada 9 bulan 2023.
Sementara itu, kerugian KAEF membengkak 137,9% dari Rp177,3 miliar menjadi Rp421,8 miliar hingga kuartal III/2024. Berdasarkan data Kementerian BUMN, Kimia Farma saat ini dalam proses restrukturisasi kredit dengan pihak perbankan.
Hal itu sejalan dengan utang jumbo KAEF yang tercatat mengantongi total liabilitas Rp11,09 triliun. Jumlah itu termasuk utang bank sebesar Rp6,91 triliun.
Untuk Jiwasraya, progress restrukturisasi dinilai berjalan dengan baik dan tinggal proses likuidasi. Adapun, PNRI menderita kerugian disebabkan oleh mandat penerbitan berita negara/tambahan berita negara tidak diwajibkan. Hal itu menyebabkan pendapatan rendah dan over leverage.
Penyehatan BUMN Perumahan dan Karya
Bergeser ke sektor perumahan, Menteri BUMN memaparkan kerugian dialami Perumnas karena perputaran inventory yang masih perlu dioptimalkan. Sebagia langkah perbaikan, pemerintah telah memberikan penyertaan modal negara (PMN) modal kerja untuk Perumanas senilai Rp1 triliun pada 2024.
Dana tersebut digunakan Perumnas untuk mempercepat penyelesaian inventory. Secara prognosa, Perumnas diestimasi membukukan keuntungan pada akhir tahun ini.
“Bahwa untuk bisnis model Perumnas ke depan tidak lagi landed house, tetapi juga mesti bertingkat. Karena kita bilang dari komposisi lahan di Indonesia ini kan kita ketahui ini memang 70% laut, 30% tanah,” ucapnya.
Selanjutnya, Erick menjabarkan perkembangan Wijaya Karya dan Waskita Karya. Menurutnya, restrukturisasi WIKA sudah berjalan, termasuk anak usahanya PT Wika Realty yang offer expansion pada tahun-tahun sebelumnya.
Senada, dia juga menyoroti langkah penting kesepakatan restrukturisasi Waskita Karya senilai Rp26 triliun.
“Dan kita teruskan [restrukturisasi] Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Bapak Menteri PU. Bagaimana kita bisa konsolidasi dari tujuh BUMN karya menjadi tiga sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini.”
Seperti diberitakan Bisnis, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan WSKT telah menandatangani MRA perubahan antara perseroan dengan sejumlah kreditur perbankan. Dia melanjutkan, WSKT melakukan restrukturisasi kembali atas utang bank dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26,2 triliun.
Lebih lanjut, utang bank akan dibagi dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perjanjian menjadi fasilitas kredit sebesar Rp24,15 triliun kepada bank konvensional, dengan fasilitas kredit tranche A sebesar Rp3,95 triliun, dan fasilitas kredit trance B sebesar Rp20,2 triliun.
Lalu fasilitas pembiayaan syariah sebesar Rp2,05 triliun, dengan trance A sebesar Rp336,7 miliar, dan tranche B sebesar Rp1,72 triliun.
MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan telah berlaku efektif terhitung sejak 17 Oktober 2024. Selain itu, WSKT juga memohonkan dan menyetujui pengesampingan ketentuan Perjanjian Pengelolaan Rekening dan Kas No. 39 pada 25 Oktober 2021 yang berlaku sejak 17 Oktober 2024 sampai dengan 24 Oktober 2026.
"Sampai dengan saat ini nilai outstanding jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26,21 triliun termasuk dengan alokasi pada masing-masing tranches masih dalam tahap finalisasi rekonsiliasi dengan seluruh kreditur. Kami akan menyampaikan kembali informasi tersebut ketika nilai sudah bersifat final," ucapnya.
Adapun dengan diterimanya pernyataan efektif MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan, maka ketentuan yang diubah berdasarkan Perubahan Perjanjian Restrukturisasi Induk dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi KMK Penjaminan menjadi efektif dan dapat dijalankan oleh WSKT dan para kreditur terkait.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Krakatau Steel M. Akbar Djohan menyebut perseroan terus berupaya meningkatkan penyerapan penggunaan baja di sektor infrastruktur dan konstruksi di Indonesia.
Akbar juga menyatakan bahwa dengan menggerakkan kembali industri manufaktur melalui pemenuhan kebutuhan proyek strategis nasional, maka Krakatau Steel Group akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Krakatau Steel sebagai BUMN industri baja nasional akan terus menjadi akselerator dalam mewujudkan reindustrialisasi nasional sehingga cita-cita ketahanan dan kemandirian industri baja nasional bisa terwujud dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional 8% seperti yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” tutup Akbar.