Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Tanggapan Dua Kementerian soal Holding BUMN Karya

Kementerian BUMN dan PUPR memiliki tanggapan berbeda ketika dikonfirmasi terkait wacana pembentukan Holding BUMN Karya.
Ilustrasi pekerja mengerjakan proyek bangunan, yang akan masuk sebagai salah satu tugas Holding BUMN Karya. / dok Freepik
Ilustrasi pekerja mengerjakan proyek bangunan, yang akan masuk sebagai salah satu tugas Holding BUMN Karya. / dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pembentukan Holding BUMN Karya melalui peleburan tujuh perusahaan konstruksi menjadi tiga entitas menuai tanggapan berbeda dari dua kementerian. 

Saat ditemui baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan proses tersebut masih berlanjut. Kementerian BUMN bahkan disebut sudah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait Holding BUMN Karya.

"Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah di-review oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. Kami menunggu saja prosesnya dari Kementerian PUPR," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Erick belum bisa menentukan kapan pembentukan holding rampung, lantaran kebijakan tersebut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN. Namun, dia berharap proses peleburan tujuh perusahaan konstruksi pelat merah ini dapat berjalan cepat.

"Kami tunggu suratnya, seperti yang saya bilang kebijakannya bukan di kami. Makin cepat makin baik seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN kalau bisa jangan terlalu lama, kalau memang sudah sakit harus ditutup segera," pungkasnya. 

Namun, di sisi lain, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengaku pihaknya belum menerima surat soal rencana pembentukan holding BUMN Karya. 

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini belum da pembicaraan yang dibangun antara Kementerian BUMN dengan Kementerian PUPR guna memuluskan rencana pembentukan holding perusahaan pelat merah konstruksi itu. 

Endra juga menjelaskan, belum ada pembicaraan yang dibangun antara Kementerian BUMN dengan Kementerian PUPR guna memuluskan rencana pembentukan holding BUMN tersebut.  

"Belum ke sini suratnya, belum. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kami," kata Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).  

Dia bahkan menyampaikan bahwa sampai dengan ini Kementerian PUPR belum menerima konsep dari wacana peleburan 7 BUMN Karya tersebut. 

"Belum ada konsep yang masuk, yang kita mau komentari apa ya?" pungkasnya.

Tujuh BUMN Karya yang akan dilebur adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko menyatakan bahwa komposisi dari pembentukan holding tidak mengalami perubahan.

Artinya, Adhi Karya masih akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya, sementara Waskita akan bergabung ke Hutama Karya. Adapun PTPP dipasangkan dengan Wijaya Karya.

***

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper