Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Bursa Terbaru, Ini Syarat Emiten Bisa Keluar PPK FCA

Bursa Efek Indonesia merevisi aturan bagi peraturan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) full call auction (FCA).
Artha Adventy, Rizqi Rajendra
Artha Adventy & Rizqi Rajendra - Bisnis.com
Jumat, 21 Juni 2024 | 10:17
Bursa Efek Indonesia merevisi aturan bagi peraturan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) full call auction (FCA). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bursa Efek Indonesia merevisi aturan bagi peraturan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) full call auction (FCA). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia merevisi aturan bagi peraturan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dapat langsung keluar setelah 7 hari bursa dari sebelumnya 30 hari perdagangan. 

Surat Keputusan Direksi Bursa perihal perubahan aturan tentang penempatan pencatatan efek bersifat ekuitas pada papan pemantauan khusus akan mulai berlaku hari ini, Jumat (21/6/2024). 

Dalam aturan tersebut dirincikan persyaratan emiten yang telah masuk PPK selama tujuh hari bursa dapat langsung keluar dari PPK setelah aturan ini berlaku. 

Namun, bagi perusahaan yang telah masuk dalam papan pemantauan khusus kurang dari 7 hari bursa sebelum tanggal pemberlakuan peraturan ini, maka emiten tersebut belum dikeluarkan dari papan pemantauan khusus.

Seperti yang diketahui, Bursa Efek Indonesia melaporkan hasil evaluasi Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme full call auction.

Sejalan dengan hal tersebut, Bursa telah mengeluarkan setidaknya 6 emiten yang keluar dari PPK FCA per hari ini. 

Emiten tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Haloni Jane Tbk. (HALO), PT Ladang Baja Murni Tbk. (LABA), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk. (MAXI), PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) dan Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ).

Pencabutan dari papan pemantauan khusus tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman Bursa No.Peng-CK-00022/BEI.PLP/06-2024. 

"Dengan ini Bursa mengumumkan pencabutan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus, perubahan ini mulai efektif pada tanggal 21 Juni 2024," papar pengumuman Bursa, Kamis (20/6/2024).

Halaman
  1. 1
  2. 2
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper