Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Masih Tahap Finalisasi, OJK Mulai Awasi Perdagangan Kripto Januari 2025

Aturan mengenai kripto dalam Bursa Kripto masuk finalisasi. Pengalihan pengawasan dari Bappebti ke OJK akan mulai dilakukan pada Januari 2025 mendatang.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Peraturan Pemerintah untuk pengawasan perdagangan kripto dalam Bursa Kripto segera di finalisasi. Pengalihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai dilakukan pada Januari 2025 mendatang.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan pengawasan akan dilakukan secara penuh oleh OJK pada Januari 2025 mendatang. Landasan pengawasan perdagangan kripto akan tertuang dalam peraturan pemerintah turunan Undang-undang P2SK.

“PP-nya ini kan kemarin sebagai amanat dari undang-undang P2SK kan harusnya 6 bulan. Tapi kemarin ternyata masih belum. Tapi sebenarnya sudah ada PP-nya, draft-nya,” kata Tirta Saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Tirta mengatakan draft tersebut akan segera finalisasi oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan dan OJK. Tirta juga mengaku bahwa masing-masing pimpinan sudah menyetujui  draft tersebut.

Sampai dengan Januari 2025 nanti, regulasi terkait perdagangan kripto masih akan berada pada Bappebti. Tirta mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam masa transisi pengawasan ke OJK akan ada tim khusus yang dibentuk.

“Pengawasan juga nanti di dalam transisi itu nanti bisa jadi OJK nanti akan ada tim yang entah siapa orangnya atau yang sudah ada,” jelas Tirta.

Di sisi lain, Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) Subani mengatakan saat ini Bursa Kripto sedang dalam tahap proses persetujuan CFAK ke PFAK. Saat ini telah terdapat 29 CFAK dan 3 non CPFAK yang perlu melalui tahap yang saja,

“Setelah proses ini selesai, kita akan segera menerbitkan PFAK bagi pedagang yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Subani mengatakan Bursa Kripto hadir untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan untuk menyediakan perlindungan serta kenyamanan investor aset kripto. Dalam mekanismenya, perdagangan aset kripto tetap terjadi di masing-masing pedagang, bursa berperan untuk mengawasi seluruh transaksi yang terjadi.

“Kami sebagai SRO yang terdiri dari bursa, kliring, dan depository akan memastikan seluruh operasional pedagang kripto berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuh Subani. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper