Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti Grup Jaya, PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) melaporkan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai mencapai Rp23,35 miliar pada periode 17 Januari-16 April 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi, JRPT merealisasikan buyback saham sebanyak 47,54 juta (47.549.900) saham dengan nilai Rp491 per sahamnya. Dengan demikian realisasi buyback mencapai Rp23,35 miliar pada rentang 17 Januari-16 April 2023.
Buyback saham tersebut dilakukan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi. Adapun sisa biaya buyback saham JRTP sebesar Rp76,64 miliar.
Adapun JRPT telah melakukan buyback sejak 20 Desember 2019. Secara total JRPT telah merealisasikan buyback 750,31 juta (750.319.500) saham dengan harga rata-rata Rp490 per saham. Realisasi buyback tersebut setara dengan Rp367,87 miliar yang dilakukan sejak 20 Desember 2019.
JRPT sebelumnya telah memperpanjang rencana buyback sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan pada 17 Januari 2023. Masa buyback tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama sejak tiga bulan tanggal penyampaian keterbukaan informasi.
Hal ini berarti masa perpanjangan buyback JRPT mencapai 16 April 2023. JRPT menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk buyback 200 juta lembar saham. Jumlah tersebut sebesar 1,53 persen dari total modal ditempatkan dan disetor.
Baca Juga
Adanya buyback diharapkan dapat menjaga pertumbuhan secara konsisten dan menguntungkan bagi para pemangku kepentingan JRPT. Buyback dilakukan karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menilik laporan keuangan per 31 Desember 2022, JRPT membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,25 triliun sepanjang 2022. Pendapatan tersebut naik 3,89 persen dari Rp2,17 triliun pada 2021.
Rinciannya, pendapatan dari penjualan kavling tanah dan unit bangunan mencapai Rp1,13 triliun, sewa Rp252,8 miliar, serta pengelolaan lingkungan sebesar Rp166,11 miliar.
Selanjutnya pendapatan dari segmen hotel mencapai Rp24,01 miliar, ice rink Rp13,95 miliar, water park Rp10,58 miliar, serta jasa pemeliharaan, parkir dan lain-lain sebesar Rp26,39 miliar.
JRPT membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp860,91 miliar. Laba tersebut naik 11,96 persen dari Rp768,91 miliar pada 2021.