Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN Jadi 11 Persen per April, Broker Naikkan Biaya Transaksi?

Sejumlah broker saham memilih tidak membebankan kenaikan PPN kepada nasabah karena dampaknya tidak terlalu signifikan.
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen atau naik 1 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022.

Vice President Head of Strategic Planning BNI Sekuritas Dedi Arianto mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1 persen merupakan nilai yang sangat kecil dari fee transaksi BNI Sekuritas.

"Peningkatan PPN 1 persen, itu kecil sekali, makanya kami tidak meningkatkan fee transaksi. Kami hitung, masih bisa kami serap kenaikan tersebut," ujar Dedi kepada Bisnis, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, pihaknya telah membuat simulasi dampak finansial kenaikan PPN menjadi 11 persen terhadap pendapatan BNI Sekuritas. Dampak kenaikan PPN tersebut menurutnya kurang dari 2 persen dibandingkan pendapatan BNI Sekuritas sebesar Rp440 miliar di 2021.

"Tahun lalu kami pendapatannya Rp440 miliar. Itu [kenaikan PPN] dampaknya kurang dari 2 persen dari pendapatan kami," ucapnya.

Senada dengan BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas juga menyampaikan tidak akan membebankan kenaikan PPN ke investor.

Head of Marketing dan Retail Indo Premier Sekuritas Paramita Sari menuturkan, Indo Premier tidak ingin membebankan kenaikan PPN kepada para nasabah. Indo Premier menanggung selisih kenaikan 1 persen dari kenaikan 10 persen menjadi 11 persen tersebut.

"Tenang, kami akan menanggung selisih kenaikan tersebut dan tidak membebankan kepada nasabah. Selain itu, Indo Premier juga tidak akan menaikkan fee transaksi saham," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/3/2022).

Dia menyebut, fee transaksi saham di Indo Premier yakni fee beli sebesar 0,19 persen per transaksi dan fee jual sebesar 0,29 persen per transaksi.

"Dengan keputusan ini investor IPOT tetap bisa tenang dalam trading dan investasinya. Kenaikan tarif PPN transaksi saham tidak akan menjadi sentimen negatif dan dengan kebijakan Indo Premier ini pula kami optimis minat investasi para investor saham pemula dan retail tidak akan pupus,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper