Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Daftar Investasi Bodong yang Disetop OJK, Ada 5.081 Fintech Ilegal

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek legalitas dari sebuah investasi sebelum menjatuhkan pilihan, dan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak.
OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal, pengaduannya bisa dilaporkan ke Kepolisian terdekat @ccicpolri dan Satgas Waspada Investasi (SWI)./Instagram-@ojkindonesia
OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal, pengaduannya bisa dilaporkan ke Kepolisian terdekat @ccicpolri dan Satgas Waspada Investasi (SWI)./Instagram-@ojkindonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar investasi ilegal yang telah dihentikan. Tidak kurang dari 5.081 fintech dan investasi ilegal masuk dalam daftar tersebut per Selasa (22/3/2022).

Di antara fintech ilegal yang masuk dalam daftar investasi bodong OJK yaitu Ali Pinjaman, Aku Rupiah, Angel Yuk, Ayo Uang, AyoRupiah, BosPinjaman, Cash, Cash Loan 2 Minutes, sampai Rupiah Meminjam.

Sebagian besar investasi dan fintech ilegal yang ada dalam daftar menggunakan skema money game atau ponzi. 

Ada juga beberapa gadai ilegal yang masuk dalam daftar, seperti Bijak Gadai, Central Gadai Niaga, KSP Gadai, KSP Joyo Lestari, dan Gadai Elektronik Bandung.

Tidak hanya berdomisili di kota besar seperti Jakarta dan Bandung, sebagian pengisi daftar investasi bodong OJK tersebut juga berasal dari Mataram, Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Kupang, Morowali, Bone, dan Purwokerto. Sebagian besar tidak memiliki alamat dan kontak yang bisa dihubungi.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek legalitas dari sebuah investasi sebelum menjatuhkan pilihan, dan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak. Ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.

Untuk menghindari jebakan investasi bodong, masyarakat perlu mengecek dokumen perizinan fintech atau investasi yang sah dari regulator atau pengawas, seperti OJK, Band Indonesia, Bappebti, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM serta lembaga berwenang lainnya.

Ciri lainnya yang dikutip dari situs OJK, perusahaan investasi bodong biasanya berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam yang hanya memiliki dokumen berupa Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Beberapa jenis produk ilegal yang dijual termasuk skema fixed income products yang menawarkan imbal hasil atau return secara tetap tanpa dipengaruhi oleh risiko pergerakan harga di pasar.

Selain itu, ada pula simpanan yang menyerupai tabungan atau deposito, penyertaan modal investasi, dan program investasi online dengan pengembalian dana secara rutin.

Untuk melihat daftar investasi bodong dan fintech ilegal yang telah disetop OJK, bisa dicek di situs berikut: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper