Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajaib Sekuritas Dapat Persetujuan Transaksi Margin

Sebelum melakukan transaksi marjin, Ajaib Sekuritas tetap harus memenuhi tujuh persyaratan utama.
CEO Ajaib Group Anderson Sumarli./Istimewa
CEO Ajaib Group Anderson Sumarli./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menerima PT Ajaib Sekuritas Asia sebagai anggota bursa yang bisa melakukan transaksi margin.

Direktur Bursa Efek Indonesia Kristian Manulang dan Laksono Widodo mengumumkan jika perseroan telah memenuhi persyaratan yang dapat melakukan transaksi margin. Pengumuman ini mulai efektif pada 13 Desember 2021.

Meski demikian, Ajaib Sekuritas akan tunduk pada dua peraturan. Pertama, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.

Kedua, Peraturan Bursa Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling. Dalam beleid ini disebutkan bahwa AB yang bisa melakukan transaksi marjin harus memenuhi tujuh persyaratan utama.

Yaitu, memiliki MKBD sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.5. tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep566/BL/201 1 tanggal 31 Oktober 2011.

Lalu, anggota bursa efek yang melakukan transaksi marjin, wajib memiliki cukup sumber pembiayaan untuk membiayai penyelesaian transaksi pembelian efek.

Serta, memiliki perikatan dengan lembaga kliring dan penjaminan, perusahaan efek lain, bank kustodian, dan/atau pihak yang disetujui otoritas jasa keuangan untuk meminjam efek yang diperlukan bagi penyelesaian transaksi short selling.

AB harus memiliki ketentuan atau kebijakan internal secara tertulis mengenai Transaksi Marjin dan/atau Transaksi Short Selling dengan memperhatikan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

Selain itu, memiliki prosedur operasi standar untuk pelaksanaan transaksi marjin dan/ atau transaksi short selling.

AB wajib, memiliki brokerage office system yang terintegrasi secara real time dari back office ke front office.

Terakhir, memiliki perjanjian Transaksi Marjin dan/atau Transaksi Short Selling antara nasabah dengan Anggota Bursa Efek.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper