Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Ajaib Sekuritas Hotman Paris Beri Peringatan Soal Keluhan Rp1,8 Miliar

Seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas mengeluhkan terjadi transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Dwi Nicken Tari,Dionisio Damara Tonce
Jumat, 4 Juli 2025 | 21:05
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Hotman Paris mewakili PT Ajaib Sekuritas buka suara perihal skandal terkait keluhan nasabah hingga Rp1,8 miliar.

Dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris sebagai kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas memberikan peringatan keras kepada oknum yang disebut sudah menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

"Dengan ini memberikan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut," kata Hotman Paris, Jumat (4/7/2025).

Adapun, Hotman Paris mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari persaingan usaha yang disponsori kompetitor. Dengan itu, dia pun mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Ajaib Sekuritas akan membuat laporan perdata atas berita bohong tersebut.

"Sekali lagi, hentikan, tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat oleh PT Ajaib Sekuritas. Salam, Hotman Paris," ujarnya.

Sebelumnya, PT Ajaib Sekuritas Asia memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman, menyusul beredarnya isu di media sosial terkait dugaan transaksi mencurigakan di platform perusahaan yang disebut mencapai Rp1,8 miliar. 

Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana menyatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hasil temuan internal skandal tersebut.

“Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi,” ujar Juliana dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025).

Dia menambahkan Ajaib sebagai perusahaan sekuritas yang terdaftar dan diawasi OJK, menjamin seluruh aktivitas transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai regulasi.

Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menuturkan hasil investigasi menunjukkan transaksi dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat terdaftar dan melewati proses konfirmasi sesuai standar operasional sistem.

“Transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami. Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas mengeluhkan terjadi transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Keluhan itu disampaikan lewat akun Instagram @friendshipwithgod milik pengguna bernama Niyo. 

Dalam unggahannya, Niyo menjelaskan rutin menyisihkan dana sebesar Rp1 juta setiap pekan untuk membeli saham melalui aplikasi Ajaib. Pada Selasa (24/6/2025), dia berencana membeli saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sebanyak 9 lot sekitar pukul 09.54 WIB.

Pesanan tersebut sempat berstatus open karena masih dalam antrean. Namun, saat membuka kembali aplikasinya, Niyo mengaku terkejut melihat transaksi pembelian saham BBTN yang tercatat sebanyak 16.541 lot atau senilai sekitar Rp1,8 miliar telah matched.

Transaksi itu dilakukan melalui fasilitas trade limit, layanan yang memungkinkan investor membeli saham dalam jumlah melebihi saldo kas yang tersedia di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran batas dana yang diberikan ditentukan oleh masing-masing sekuritas.

Nasabah yang memanfaatkan fasilitas ini umumnya memiliki waktu dua hingga tiga hari bursa untuk melunasi kewajibannya dengan menyetor dana tambahan ke RDN. Apabila dalam tenggat waktu kewajiban tidak dipenuhi, maka pihak sekuritas akan melakukan pembekuan akun dan melakukan forced sell saham yang dimiliki guna mengembalikan buying power. 

“Gua udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas bukan kesalahan gue,” ujar akun @friendshipwithgod.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper