Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Syariah Mitratel, Investor Muslim Boleh Koleksi

Mitratel akan masuk ke dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yaitu seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah OJK.
Aset menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. itu berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia./ Mitratel.
Aset menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. itu berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia./ Mitratel.

Bisnis.com, JAKARTA — Calon emiten PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) mendapatkan status efek syariah dari OJK yang berarti saham tersebut halal dikoleksi oleh muslim.

OJK menetapkan itu melalui Keputusan Nomor: KEP- 59 /D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel sebagai Efek Syariah. "Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya," ungkap keterbukaan informasi OJK tersebut, dikutip Rabu (17/11/2021)

Dengan demikian, Mitratel akan masuk ke dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Yaitu seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Artinya, Bursa Efek Indonesia tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.

Sebagai informasi, ketika suatu saham masuk dalam daftar syariah berarti dia telah terbukti menjalankan usaha yang halal.

Berdasarkan prinsip syariah di pasar modal, sepanjang emiten atau perusahaan publik tersebut tidak melakukan:

  • Perjudian dan permainan yang tergolong judi.
  • Jasa keuangan ribawi.
  • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/ atau judi (maisir).
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan:
  • Barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi).
  • Barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairi) yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia.
  • Barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
  • Barang atau jasa yang lainnya yang bertentangan dengan prinsip syariah berdasarkan ketetapan dari Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia.
  • Tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
  • Selain itu emiten harus memenuhi rasio keuangan sebagai berikut:
  • Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45 persen; dan
  • Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Penilaian atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Mitartel dalam prospektus terbaru menyatakan target dana penawaran umum saham perdana adalah Rp18,33 triliun.

Mitratel menyatakan harga final penawaran umum saham perdana adalah Rp800. Dengan melepas sebanyak-banyaknya 27,63 persen modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Maka perseroan mengincar dana segar hingga Rp18,33 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper