Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berpengalaman di Freeport, Antam, hingga PSAB, Pakar Hukum Lingkungan Daud Silalahi Tutup Usia

Daud Silalahi, pakar hukum lingkungan yang menjabat sebagai Komisaris Independen J Resources sejak Desember 2011, tutup usia pada Sabtu (4/9/2021).
Pakar hukum lingkungan Prof. Dr. M. Daud Silalahi, S.H., meninggal dunia pada usia 84 tahun, Sabtu (4/9/2021) pukul 04.00 WIB.
Pakar hukum lingkungan Prof. Dr. M. Daud Silalahi, S.H., meninggal dunia pada usia 84 tahun, Sabtu (4/9/2021) pukul 04.00 WIB.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) melaporkan Daud Silalagi, Komisaris Independen PSAB, meninggal dunia pada Sabtu (4/9/2021).

"Prof. Dr. M. Daud Silalahi, S.H. selaku Komisaris Independen Perseroan telah meninggal dunia pada tanggal 4 September 2021," papar manajemen PSAB dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (6/9/2021).

Dalam situs resmi PSAB, Daud Silalahi menjabat sebagai Komisaris Independen perseroan sejak Desember 2011. Beliau juga merupakan Penasihat Lingkungan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri sejak 2008, Penasihat Lingkungan PT Aneka Tambang sejak 2008, dan Ahli Hukum Lingkungan PT Freeport Indonesia sejak tahun 2005.

Pakar hukum lingkungan tersebut juga menjadi anggota Komite Koordinasi Nasional Proyek Pengembangan Kerangka Keamanan Hayati Nasional Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu, dalam keterangan resmi Universitas Padjadjaran, menyebutkan keluarga besar Unpad kembali berduka atas kepergian salah seorang guru besarnya, Prof. Dr. M. Daud Silalahi, S.H., yang meninggal dunia pada usia 84 tahun, Sabtu (4/9/2021) pukul 04.00 WIB.

Daud Silalahi merupakan Guru Besar purnabakti pada Fakultas Hukum Unpad. Lahir di Prapat, Sumatera Utara, 27 september 1936, Daud merupakan Guru Besar pada bidang hukum lingkungan.

Mendiang Prof. Daud menyelesaikan studi Sarjana pada bidang Hukum Internasional di FH Unpad pada 1971, kemudian langsung dilanjutkan studi Doktor pada bidang Hukum Lingkungan Laut pada 1988.

Dalam artikel yang dipublikasikan Kantor Komunikasi Publik Unpad, 19/9/2018, Prof. Daud Silalahi selama hampir lima puluh tahun telah menunjukkan dedikasinya dalam perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

Pada buku “Lahirnya Hukum Lingkungan Indonesia dan perkembangannya dalam perspektif Internasional dan Regional” yang ditulisnya pada 2018, almarhum Prof. Daud Silalahi berperan aktif dalam upaya menyusun hukum lingkungan di Indonesia.

Daud menggeluti bidang hukum lingkungan sejak keikusertaan pada seminar nasional “Pengelolaan Hukum Lingkungan dan Pembangunan Nasional” yang digelar Unpad dan Bappenas pada 1972, serta perjalanan mengikuti program pelatihan di Amerika Serikat.

Sejak saat itu, almarhum aktif membahas sejumlah kasus yang terkait dalam pengembangan keilmuan hukum lingkungan.

Peran aktif almarhum Daud Silalahi dalam pengembangan hukum dan kebijakan lingkungan di Indonesia membuahkan hasil. Pemerintah Indonesia mengawali periode pertama pertumbuhan hukum lingkungan dengan lahirnya Undang Undang Hukum Lingkungan No. 4 Tahun 1982.

Lahirnya UU ini merupakan fase dalam membangun fondasi dan dasar dari arah perkembangan hukum lingkungan di Indonesia. Sebelum UU Hukum Lingkungan ini keluar, selain Unpad, belum ada perguruan tinggi lain yang secara khusus mengembangkan hukum lingkungan.

Selain sebagai akademisi, almarhum Prof. Daud juga kerap dipercaya sebagai tim ahli di sejumlah kementerian dan perusahaan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper