Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Bursa Efek Indonesia (BEI) Denda 30 Emiten Rp150 Juta

Hingga 29 Agustus 2020, masih terdapat 30 perusahaan yang belum menyampaikan lapkeu interim per 31 Maret 2020 dan membayar denda Rp50 juta, sehingga didenda Rp150 juta.
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menetapkan denda sebesar Rp150 juta kepada 30 emiten karena terlambat menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2020.

Sanksi yang sama juga diberikan kepada emiten yang belum membayar denda Rp50 juta karena terlambat menyampaikan laporan keuangan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia, terdapat 801 perusahaan tercatat yang terdiri dari 673 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2020 dan 8 perusahaan tercatat yang berbeda tahun bukunya sampai dengan 31 Maret 2020.

Selain itu, ada 121 efek dan perusahaan tercatat yang tidak wajib menyampaikan lapkeu interim per 31 Maret 2020.

Hingga 29 Agustus 2020, masih terdapat 30 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan lapkeu interim per 31 Maret 2020 dan yang belum membayar denda Rp50 juta karena terlambat menyampaikan lapkeu.

Bursa telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada 30 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2020,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, seperti dikutip pada Selasa (8/9/2020).

Adapun, penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir 31 Maret 2020 yang tidak diaudit selambat-lambatnya pada 30 Juni 2020.

Sedangkan untuk laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik harus menyampaikan sebelum 3 Agustus 2020.

Untuk lapkeu yang diaudit oleh akuntan publik harus segera menyerahkan laporan ke bursa sebelum 31 Agustus 2020.

Tegas! Bursa Efek Indonesia (BEI) Denda 30 Emiten Rp150 Juta

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper