1. Harga Emas 24 Karat Antam Hari ini, Senin 3 Agustus 2020
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari Senin (3/8/2020) tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, ukuran 1 gram dibanderol Rp1.028.000, masih sama dibandingkan dengan posisi kemarin. Sementara untuk cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp544.000.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Global Mediacom (BMTR) Digugat Pailit
Emiten grup media PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat dengan terkait kasus kepailitan.
Perkara itu didaftarkan pada Selasa (28/7/2020) dan mendapat nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun, pemohon dalam perkara ini adalah KT Corporation yang diwakilkan oleh Warakah Anhar.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ini Penyebab Net Sell Asing Deras dan Menekan IHSG
Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin dalam pada perdagangan Senin (3/8/2020) seiring dengan tingginya net sell asing setelah merespons rilis data Purchasing Managers' Index PMI Indonesia.
Pada pukul 9.50 WIB, IHSG melemah 2,6 persen atau 133,86 poin menjadi 5.015,76, setelah bergerak di rentang 5.015,53 - 5.157,27. Terpantau 64 saham menguat, 327 saham melemah, dan 137 saham stagnan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Pergerakan Harga Emas Hari ini, Senin 3 Agustus 2020
Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2020)
Hingga pukul 06.25 WIB, harga emas spot terpantau di posisi US$1.981,70 per troy ounce, menguat 0,3 persen atau 5,84 poin.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Digugat Pailit, Ini Respons Global Mediacom (BMTR)
PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) akhirnya angkat bicara mengenai gugatan kasus kepailitan yang menyeret perseroan.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa (28/7/2020) dan mendapat nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst dengan termohon KT Corporation yang diwakilkan oleh Warakah Anhar.
Baca berita selengkapnya di sini.