Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berau Coal Energy (BRAU) Resmi Jadi Perusahaan Tertutup

Usai menandatangani amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, PT Berau Coal Energy Tbk. kini menjadi perusahaan tertutup dan tidak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
PT Berau Coal Energy Tbk. /Bisnis.com
PT Berau Coal Energy Tbk. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Usai menandatangani amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, PT Berau Coal Energy Tbk. kini menjadi perusahaan tertutup dan tidak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Anak usaha perseroan yakni PT Berau Coal menandatangani amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (14/11/2017).

Surat No. Peng-DEL-00002/BEI.PP1/11-2017 yang ditandatangani oleh P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Rina Handriyani, Rabu (15/11/2017) menunjukkan penghapusan pencatatan efek PT Berau Coal Energy Tbk. dari Bursa Efek Indonesia berlaku efektif sejak 16 November 2017.

“Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” tulis Rina dalam surat itu.

Hanya saja, Rina menambahkan persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia.

Sebelumnya, perseroan dalam keterbukaan informasi 18 Oktober 2017 mengungkapkan bahwa sehubungan dengan penghapusan pencatatan (delisting) oleh Bursa maka otoritas membuka suspense perdagangan dan kepada pemegang efek diberikan kesempatan untuk memperdagangkan efek hanya di pasar negosiasi selama 20 hari bursa atau mulai 19 Oktober 2017 hingga 15 November 2017.

Bursa Efek Indonesia sebelumnya telah melakukan penghentian perdagangan efek perseroan di sluruh pasar sejak 4 Mei 2015. Suspensi tersebut telah dilakukan lebih dari 24 bulan sehingga Bursa Efek Indonesia dapat melakukan prosedur forced delisting.

Sementara itu, surat Bursa Efek Indonesia No. S-05644/BEI.PP1/10-2017 tertanggal 17 Oktober 2017 mengungkapkan bahwa Bursa mempertimbangkan belum terdapatnya perkembangan yang signifikan atas proses restrukturisasi utang perseroan serta upaya dari perseroan untuk memenuhi kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat terutama terkait dengan penyampaian Laporan Keuangan.

Pada Maret, PT Berau Coal Energy Tbk. mengungkapkan belum bisa memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan karena masih berlangsungnya proses negosiasi dengan pemilik surat utang terkait restrukturisasi utang yang dilakukan.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper