Bisnis.com, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berniat merevaluasi aset menyusul janji pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan langkah itu. Perseroan menargetkan proposal revaluasi dapat diserahkan Desember 2015 kepada Ditjen Pajak.
Namun, revaluasi untuk sementara terbatas pada aset tanah dan bangunan karena dipandang aman dari fluktuasi harga pasar. Aset lainnya berupa mesin dan pesawat yang rentan fluktuasi harga pasar, akan disusulkan kemudian.