Bisnis.com, JAKARTA—PT Corfina Capital mengumumkan jumlah dana kelolaan reksa dana terproteksi Corfina Dana Terproteksi yang telah mencapai Rp120 miliar per 25 Agustus 2014.
Seperti dikutip dari pengumuman yang dirilis, Kamis (28/8/2014), penghimpunan dana kelolaan ini dibuat berdasarkan Peraturan No.IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Corfina Capital memegang izin sebagai manajer investasi sejak 27 Maret 2003 melalui surat No.KEP-03/PM/MI/2003.
Sebanyak 84,13% sahamnya dimiliki oleh PT Anugrah Surya Semesta dan 15,87% sisanya dimiliki oleh PT Finansia Pacifica Raya.