Bisnis.com, JAKARTA—PT RHB OSK Asset Management mengumumkan dana kelolaan produk reksa dana terproteksi RHB OSK Capital Protected Fund 28 yang berhasil dihimpun per 16 Juni 2014 mencapai Rp75,5 miliar.
Sementara, dana kelolaan untuk produk reksa dana terproteksi RHB OSK Capital Protected Fund 29 yang berhasil dihimpun mencapai Rp43,1 miliar, lebih rendah dari produk sebelumnya.
Hal itu tertuang dalam pengumuman yang dirilis PT RHB OSK Asset Management selaku manajer investasi kedua produk reksa dana tersebut, Kamis (26/6/2014).
Pengumuman ini dibuat oleh PT RHB OSK Asset Management sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010.