Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika pada prinsipnya merestui PT XL Axiata Tbk untuk mengakuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis).
"Hari ini (Jumat, 26/7/2013), kami sudah menerima surat dari Kemenkominfo yang secara prinsip menyetujui rencana bisnis XL Axiata untuk mengakuisisi Axis," kata Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi, di sela acara buka puasa bersama di Gedung XL, Jakarta, Jumat.
Menurut Hasnul, pihaknya sangat mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan ini menjadi titik awal bagi kemajuan industri telekomunikasi nasional.
"XL memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri telekomunikasi, dan kami percaya bahwa konsolidasi adalah jalan yang diperlukan untuk menyehatkan industri," tuturnya..
Meski persetujuan prinsip dari regulator sudah keluar, menurutnya, tapi hal itu masih merupakan langkah awal dalam proses akuisisi XL atas Axis.
Selanjutnya XL akan menyiapkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus ditempuh termasuk dengan pihak terkait misalnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namunm, Hasnul tidak bersedia merinci detail rencana akuisisi tersebut karena masih pada tahap persetujuan prinsip.
"Masih jauh. Belum banyak yang bisa kami sampaikan kepada publik karena masih harus melalui serangkaian negosiasi. Itupun kalau berjalan mulus. Tunggu saja," tegasnya.
Dia juga tidak mau berspekulasi soal pendanaan yang disiapkan XL untuk mengambilalih Axis perusahaan telekomunikasi yang sahamnya dimiliki mayoritas Saudi Telecom Company (STC) itu. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium