Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDOSAT VS BPKP: PTUN Anggap Audit Tidak Sah

BISNIS.COM, JAKARTA--Gugatan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, PT Indosat Tbk, dan IM2 terkait laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (1/5/2013), majelis hakim yang diketuai oleh Bambang Heryanto dalam pertimbangannya mengatakan audit kerugian negara oleh BPKP dalam kasus ini tidak sah.

Sebelumnya, BPKP menduga adanya kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun dalam pembangunan jaringan frekuensi radio 2.1GHz/3G oleh Indosat dan IM2.

Audit dinilai tidak diawali oleh permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai regulator telekomunikasi. Selain itu, tidak ditemukan adanya penggunaan frekuensi bersama Indosat-IM2.
 
BKPK juga dipandang tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap objek audit, yaitu PT Indosat Tbk dan IM2 yang merupakan anak usahanya.

“Objek sengketa berupa hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP mempunyai cacat hukum karena tidak pernah dilakukan audit dan tidak adanya permintaaan dari Kemenkominfo sebagai regulator,” papar Bambang dalam persidangan.

Untuk itu, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi tergugat, surat BPKP tentang laporan hasil audit perhitungan kerugian negara tidak sah dan cacat hukum, memerintahkan BPKP mencabut surat tersebut, serta menolak sebagian gugatan.

Terkait penolakan sebagian gugatan, majelis hakim menyatakan tidak mengabulkan tuntutan uang paksa. Uang paksa yang dimaksud yaitu bila sekarang diputus dan belum dijalankan, maka setiap harinya ada denda yang harus dibayarkan BPKP Rp1 juta per hari.

Kuasa hukum penggugat Jhon Thomson menuturkan secara keseluruhan pihaknya mengapresiasi putusan tersebut meskipun ada beberapa gugatan yang tidak dikabulkan, seperti ganti rugi.
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anissa Margrit
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper