Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deal, RI Dapat Tarif Impor 0% Tembaga dari AS

Indonesia berhasil mengamankan tarif 0% untuk tembaga dengan AS, sementara negosiasi untuk komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit masih berlangsung.
Seorang pekerja memegang bongkahan bijih tembaga. / Bloomberg-Zinyange Auntony
Seorang pekerja memegang bongkahan bijih tembaga. / Bloomberg-Zinyange Auntony

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkap Indonesia berhasil menyepakati besaran tarif impor tembaga sebesar 0% dengan Amerika Serikat.

Pemerintah RI juga tengah berupaya menegosiasikan tarif untuk sejumlah komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit.

Rosan mengatakan bahwa selain menyepakati penurunan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump dari 32% menjadi 19%, Indonesia juga berhasil mengamankan pungutan 0% untuk komoditas tembaga. 

"Di beberapa barang atau komoditas yang tidak bisa dihasilkan di AS itu tarif bisa menjadi kurang dari itu [19%]. Kebetulan untuk tembaga kita 0% dan sudah disetujui," kata Rosan dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Rosan melanjutkan, pemberlakuan tarif 0% untuk komoditas tembaga tersebut akan sama dengan pungutan impor timbal balik, yakni 7 Agustus 2025.

Dia menuturkan, pemerintah juga tengah bernegosiasi dengan US Trade Representative (USTR) terkait komoditas-komoditas lain. Rosan menyebut, beberapa komoditas yang diusulkan Indonesia untuk mendapat pengurangan tarif adalah nikel, kelapa sawit (CPO), dan lainnya. 

Rosan optimistis penurunan tarif untuk beberapa komoditas tersebut akan disetujui oleh AS. Dia menuturkan, proses negosiasi masih terus berjalan hingga saat ini. 

Meski demikian, Rosan enggan memerinci target penurunan tarif yang diincar Indonesia.

"Kelihatannya nikel dan yang lain-lain itu akan disetujui juga, mungkin tidak 0%, tetapi jauh di bawah 19%," ujarnya. 

Sebelumnya, Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 50% untuk seluruh produk tembaga setengah jadi yang masuk ke AS. Namun, dia mengecualikan tembaga murni (refined copper) dari kebijakan tersebut, sehingga industri domestik terhindar dari potensi lonjakan biaya produksi. 

Menurut lembar fakta resmi dari Gedung Putih, tarif tersebut telah berlaku pada 1 Agustus 2025. Sebelumnya, pelaku pasar di AS telah memperkirakan bahwa tembaga mentah—bahan baku utama kabel, komponen konstruksi, dan otomotif—akan dikenakan bea masuk.

Tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act, dan tidak akan ditumpuk di atas tarif otomotif yang telah lebih dulu diterapkan Trump pada awal tahun ini. 

“Jika suatu produk terkena tarif otomotif, maka hanya tarif kendaraan yang berlaku, bukan tarif tembaga,” jelas Gedung Putih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro