Bisnis.com, JAKARTA — Emiten rumah sakit, PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY) mengakuisisi mayoritas saham PT Lynas Medikal senilai Rp17,25 miliar.
Leona Agustine Karnali, Direktur Famon Awal Bros Sedaya, menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan pembelian atau akuisisi 17.250 saham atau 51,01% saham yang ditempatkan dan disetor dalam PT Lynas Medikal senilai Rp17,25 miliar.
“Setelah dilakukan transaksi, perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali baru dalam PT Lynas Medikal,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/6/2025).
Setelah transaksi tersebut, PRAY juga memiliki opsi untuk menambah kepemilikan saham PT Lynas Medikal. Mengacu pada Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 7 Mei 2025, perseroan juga akan melaksanakan pembelian saham tambahan dalam waktu 1 bulan setelah tanggal transaksi.
Opsi penambahan saham yang diberikan sebanyak 3.380 saham atau senilai Rp3,38 miliar. Setelah total kepemilikan akhir PRAY di PT Lynas Medikal sebesar 61%.
“Total nilai transaksi dan pembelian saham tambahan tersebut sebesar Rp20,63 miliar sehingga jumlah total nilai tersebut tidak memenuhi ketentuan batasan nilai transaksi material,” paparnya.
Berdasarkan situs resminya, PT Lynas Medikal merupakan salah satu perusahaan distributor alat kesehatan dan farmasi di Indonesia yang berdiri sejak 24 Oktober 2012. Lynas Medikal melayani distribusi alat kesehatan, yaitu PT B. Braun Medical Indonesia yang berasal dari Jerman berupa Aesculap, Pump, Hemodialisa dan Ultrasound.
Lynas Medikal juga bekerja sama dengan CV. Nuri Teknik (Nuritek) berasal dari Produk Lokal Indonesia kami juga mendistribusikan peralatan rumah sakit berupa Hospital Bed, Operating Table, Emergency Stretcher, dan lainnya.
Pada 2019, Lynas Medikal menjadi distributor tunggal (sole agent) yang mendapatkan hak ekslusif dari pihak supplier yaitu AMS berasal dari India berupa Benang Bedah dan PTCA Balon Kateter. Selanjutnya, Lynas Medikal telah mendapatkan sertifikat CDOB pada 2020 sebagai salah satu syarat resmi untuk bisa menjadi distributor farmasi.