Bisnis.com, JAKARTA — PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) menyuntikkan dana segar senilai Rp40 miliar kepada entitas asosiasinya, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), dalam rangka partisipasi dalam aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Corporate Secretary Indoritel, Kiki Yanto Gunawan, menjelaskan bahwa setoran modal tersebut dilakukan pada 28 Mei 2025. Dana tersebut digunakan untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh FAST.
"Perseroan telah melakukan setoran modal sebesar Rp40.000.000.050 kepada entitas asosiasi yaitu FAST, dalam rangka PMTHMETD," kata Kiki dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (2/6/2025).
Melalui PMTHMETD tersebut, FAST menerbitkan maksimal 533,33 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham. Dari jumlah tersebut, Indoritel mengambil bagian sebanyak 266,66 juta saham atau setara dengan separuh dari total penerbitan.
Dengan aksi ini, porsi kepemilikan Indoritel di FAST meningkat sebesar 1,67%, dari sebelumnya 35,84% menjadi 37,51%.
Manajemen DNET menegaskan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Baca Juga
Selain itu, Direksi menyampaikan bahwa aksi korporasi ini merupakan pengecualian dari ketentuan dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sebagaimana diatur dalam Pasal 44B POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Tanpa HMETD.
"Transaksi ini dilaporkan dalam rangka memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai POJK No. 31/POJK.04/2015 serta Peraturan I-E Bursa Efek Indonesia," lanjut Kiki.
Sebagai informasi, FAST merupakan pengelola jaringan restoran cepat saji KFC di Indonesia, di mana Indoritel tercatat sebagai salah satu pemegang saham utama.
Sebelumnya, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan.
"Perseroan melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan, sehubungan dengan kondisi perserian saat ini yang mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80% dari aset perusahaan," tulis manajemen FAST dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan laporan keuangan FAST per 31 Desember 2024, modal kerja bersih FAST tercatat negatif sebesar Rp1,25 triliun dengan total liabilitas jangka pendek konsolidasian FAST sebesar Rp2,09 triliun.
"Modal kerja bersih negatif ini disebabkan oleh tingginya nilai liabilitas jangka pendek FAST yang terdiri dari utang bank, utang usaha dan utang lain-lain," kata manajemen FAST.
Dengan terlaksananya private placement ini akan membuat struktur permodalan FAST meningkat dari sebelumnya Rp252,54 miliar menjadi Rp332,54 miliar.
Kemudian rasio liabilitas dibandingkan dengan ekuitas FAST juga akan menjadi lebih baik dari sebelumnya 14,09 kali menjadi 10,46 kali.