Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Menara Grup Djarum (SUPR) Upayakan Pemenuhan Free Float

Solusi Tunas Pratama (SUPR) terus melakukan berbagai berupaya untuk memenuhi ketentuan free float.
Mahasiswi beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/2/2025)./JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Mahasiswi beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/2/2025)./JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten menara Grup Djarum PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) menyampaikan terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi ketentuan free float

Advisor sekaligus Grup Investor Relations SUPR Adam Gifari mengatakan manajemen SUPR telah melakukan beberapa upaya sehubungan kewajiban pemenuhan free float tersebut.

"Antara lain identifikasi calon investor yang berminat, serta pengkinian data pemegang saham," kata Adam, dalam paparan publik SUPR, Rabu (23/4/2025).

Namun, kewajiban pemenuhan free float ini mengalami tantangan. Adam menuturkan harga saham SUPR mengalami kenaikan signifikan ke level Rp43.850 per saham saat ini, dibandingkan saat PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) melakukan mandatory tender offer sebesar Rp15.640 per saham, dan saham SUPR tidak likuid.

Karena hal-hal tersebut, sejauh ini upaya untuk meningkatkan free float SUPR belum terlaksana.

Di sisi lain, Adam juga mengatakan secara kinerja keuangan, SUPR memiliki kinerja yang positif, dengan seluruh kebutuhan pendanaan, termasuk kegiatan operasional, dan belanja modal dapat dipenuhi secara internal saat ini. 

"Namun, kami terus mengkaji opsi lain untuk memenuhi kewajiban free float ini," ujar Adam.

Sebagaimana diketahui, saham SUPR menjadi salah satu saham yang belum memenuhi batas minimum saham free float sebesar 7,5%.

Saham SUPR tercatat mendapatkan notasi khusus dari Bursa karena belum memenuhi persyaratan ini. Selain itu, Bursa juga menyoroti saham SUPR memiliki likuiditas rendah.

Sebagai informasi, saham free float merupakan saham yang dapat diperdagangkan di bursa dan dimiliki oleh investor kurang dari 5%.

Saham free float juga tidak mencakup saham-saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasinya, anggota dewan komisaris atau direksi, dan bukanlah saham hasil buyback atau saham treasuri.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper