Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

52,09% Saham Telkom (TLKM) Beralih ke Tangan PT Biro Klasifikasi Indonesia

Telkom Indonesia (TLKM) melaporkan pengalihan kepemilikan 52,09% oleh Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Pengendara motor melintas didepan gedung Telkom di Jakarta, Minggu (21/7/2024). Bisnis/Abdurachman
Pengendara motor melintas didepan gedung Telkom di Jakarta, Minggu (21/7/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) melaporkan pengalihan kepemilikan 52,09% oleh Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). 

Octavius Oky Prakarsa, VP Investor Relations Telkom, menyampaikan bahwa telah terjadi pengalihan kepemilikan 51.602.353.559 saham Seri B atau 52,09% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Telkom dari Negara RI kepada BKI pada 22 Maret 2025. 

Transaksi itu dilakukan dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan (inbreng) yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI. 

Pengalihan saham Negara RI kepada BKI merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia Untuk Pendirian Holding Operasional. 

Hal tersebut juga telah dimuat dalam Akta Penyertaan Saham dengan Pemasukan dalam Perseroan Terbatas Nomor 121 tanggal 22 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria SH, Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. 

Lebih lanjut, Octavius menjelaskan bahwa BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Negara RI tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan atau Ultimate Beneficial Owner melalui kepemilikan langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan kepemilikan tidak langsung 51.602.353.559 lembar saham Seri B milik BKI melalui Danantara.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper