Bisnis.com, JAKARTA – Wacana keterlibatan Polri dalam pasar modal Indonesia memicu tanda tanya di kalangan analis. Selain dinilai tidak memiliki urgensi, hal ini juga berisiko menambah kebingungan bagi para investor.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyatakan bahwa keterlibatan Polri dalam pengawasan pasar modal akan menciptakan kebingungan, lantaran sudah ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bertanggung jawab penuh atas mekanisme pasar modal Indonesia.
“Kalau di Amerika, ada SEC [Securities and Exchange Commission] yang mengawasi pasar modal. Di Indonesia, tugas ini sudah diemban OJK dan BEI, jadi pertanyaannya, kenapa Polri harus turun tangan?” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).
Pertanyaan lanjutan justru muncul dari wacana ini. Liza pun mempertanyakan apakah keterlibatan Polri dalam pasar modal justru menjadi pertanda bahwa regulator, baik OJK maupun BEI saat ini tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Itu menjadi pertanyaan dan bagaimana ini dipandang oleh para pelaku pasar atau investor Indonesia? Bukankah ini akan sangat membingungkan dan bisa membuat para investor baru takut untuk berinvestasi di Indonesia?” pungkasnya.
Liza juga menyatakan kesadaran atas pentingnya praktik pasar modal yang sehat seharusnya dimulai dari pemimpin tertinggi negara. Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto dinilai berperan krusial dalam memberikan sinyal positif bagi iklim investasi.
Baca Juga
Akan tetapi, beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden terkait pasar modal justru berkebalikan. Di antaranya adalah pernyataan mengenai banyaknya investor yang mengalami kerugian serta anggapan bahwa pasar modal lebih menguntungkan investor besar dibandingkan investor kecil.
Menurut Liza, hal tersebut justru menimbulkan persepsi yang kurang mendukung bagi kepercayaan publik terhadap ekosistem pasar modal Indonesia.
“Ini adalah suatu dukungan yang tidak kondusif dari seorang Kepala Negara. Tidak heran jika kemudian pejabat di bawahnya, seperti Bareskrim, juga mengeluarkan pernyataan yang kurang tepat terkait pasar modal,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pernyataan pihak Bareskrim yang seolah menggambarkan investor menarik modalnya dari Indonesia sebagai tindakan merugikan negara. Padahal, keputusan investor untuk hengkang biasanya didasarkan pada pertimbangan profitabilitas dan stabilitas regulasi.
“Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan melihat faktor-faktor apa yang membuat investor memilih pergi ke negara lain. Bukan malah menyalahkan mekanisme pasar yang memang bekerja berdasarkan logika ekonomi,” ucapnya.
Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes M Irwan Susanto menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk berkoordinasi dan menganalisa sejauh mana peningkatan harga saham dapat melaju positif, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Pernyataan tersebut diucapkan Irwan Susanto dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ yang digelar di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dia pun menegaskan dukungan Bareskrim Polri terkait saham dapat berkontribusi untuk meringankan beban Presiden Prabowo Subianto ke depan.
"Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham, sehingga apakah saat ini saham ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme apa? Sehingga nantinya Presiden ini bisa melakukan upaya. Apakah investornya kabur? Apa kita harus dijemput? ‘ayo baik-baik di Indonesia’,” ucapnya.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.