Bisnis.com, JAKARTA — Aksi korporasi penambahan modal seperti melalui rights issue di pasar modal diproyeksikan akan semakin bergeliat seiring dengan adanya dorongan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar banyak bank naik kasta.
Berdasarkan kelompok modal, saat ini terdapat hanya empat bank yang masuk ke dalam kelompok bank dengan modal inti (KBMI) IV atau bank jumbo. Keempat bank di KBMI IV itu antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
OJK kemudian mengharapkan dalam 2—3 tahun ke depan terdapat tambahan enam bank yang naik kasta dari KBMI III menjadi KBMI IV.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan salah satu langkah agar bank bisa naik kasta adalah dengan penambahan modal secara anorganik. Dengan kondisi tersebut, ia memproyeksikan aksi korporasi tambah modal di sektor perbankan akan kian ramai.
"Seiring dengan target OJK, dorongan aksi korporasi seperti rights issue dan private placement di pasar modal sangat mungkin terjadi, mengingat bank perlu memperoleh tambahan modal dari investor publik maupun strategis," kata Arianto kepada Bisnis pada Selasa (4/3/2025).
Namun, menurutnya geliat aksi tambah modal untuk naik kasta juga harus didukung oleh stabilitas sektor perbankan dan tingginya minat investor terhadap industri perbankan nasional.
Baca Juga
Head of Research LPPI Trioksa Siahaan mengatakan untuk bisa naik kasta, maka bank perlu mendapat setoran modal baru yang besar. "Bila memang didorong dari aksi penambahan modal maka dapat dilakukan dengan cara rights issue atau private placement," ujarnya.
Langkah strategis anorganik di pasar modal itu diperlukan sebab, apabila peningkatan modal dilakukan dari aktivitas bisnis organik, menurut Trioksa paling tidak butuh 10 tahun agar naik kasta.
Adapun, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi tambah modal melalui rights issue di pasar modal Indonesia pada 2024 telah mencatatkan penghimpunan dana sebesar Rp34,41 triliun. Nilai penghimpunan dana lewat aksi rights issue itu turun dari tahun sebelumnya atau 2023 sebesar Rp51,37 triliun. Sebagian besar penghimpunan dana melalui rights issue setiap tahunnya berasal dari sektor finansial, seperti perbankan.
Pada tahun ini, BEI sendiri mencatat telah terdapat dua emiten yang menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp470 miliar. Kemudian, masih terdapat tujuh perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menilai geliat aksi rights issue berpeluang ramai pada tahun ini. Bursa pun menjalankan berbagai dukungan, seperti edukasi dan sosialisasi pengaturan, manfaat, serta prospek pelaksanaan terkait aksi korporasi kepada emiten.
"Upaya ini bertujuan mendorong perusahaan tercatat agar lebih aktif dalam melakukan aksi korporasi, khususnya rights issue," kata Nyoman.
Selain itu, Bursa bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan acara yang membahas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia.
"Harapannya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan keyakinan perusahaan tercatat terhadap outlook ekonomi Indonesia pada 2025, sehingga penghimpunan dana dari rights issue pada 2025 lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutur Nyoman.