Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rilis Obligasi & Sukuk Rp1,06 Triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terbitkan Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan senilai Rp1,06 triliun.
Warga melintas di dekat logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga melintas di dekat logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan dengan total senilai Rp1,06 triliun.

Berdasarkan keterbukan informasi, SMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VIII 2025 senilai Rp704,92 miliar dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat.

Obligasi tersebut ditawarkan dalam dua seri, yakni Seri A Rp453,67 miliar dengan bunga 6,55% per tahun, berjangka waktu 370 hari, dengan pembayaran secara penuh dilakukan pada 24 Februari 2026.

Lalu, Seri B sebesar Rp251,25 miliar dengan bunga 6,80% per tahun, berjangka waktu 3 tahun. Pembayaran secara penuh akan dilakukan pada 14 Februari 2028.

Sementara itu, SMF juga menerbitkan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap IV 2025 senilai Rp362,8 miliar, yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat.

Pendapatan bagi hasil Sukuk Musyarakah dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, besarnya nisbah adalah 90,93% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% per tahun dengan jangka waktu 370 hari.

Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada 14 Mei 2025, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir dan jatuh tempo Sukuk Musyarakah adalah pada 24 Februari 2026.

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Sukuk setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan atau permukiman bagi masyarakat.

Sementara itu, penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi yakni, PT Bahana Sekuritas 17,38%, PT CIMB Niaga Sekuritas 26,95%, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 5,67%, PT Indopremier Sekuritas 13,80%, PT Maybank Sekuritas Indonesia 3,56%, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) 32,63%.

Penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk yakni, PT Bahana Sekuritas 0,03%, PT CIMB Niaga Sekuritas 17,92%, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 5,51%, PT Indopremier Sekuritas 16,03%, PT Maybank Sekuritas Indonesia 20,67%, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) 32,96%, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas 6,89%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper