Bisnis.com, JAKARTA – Polemik pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat membuat saham emiten PT MNC Land Tbk. (KPIG), selaku pengelola proyek, terkoreksi pada awal perdagangan hari ini.
Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham emiten milik Hary Tanoesoedibjo itu terkoreksi hingga 7,09% menuju level Rp118 per saham pada Jumat (7/2/2025) hingga pukul 11.00 WIB. Dalam sebulan terakhir, saham KPIG mencatatkan penurunan sebesar 20,13%.
Penurunan harga saham KPIG terjadi setelah Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido. Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran dari aktivitas pembangunan, yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengeklaim pelanggaran itu menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kabupaten Bogor.
Hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.
PT MNC Land Lido sebagai pengelola KEK Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan dengan baik. Adapun, PT MNC Land Lido merupakan entitas yang terafiliasi dengan KPIG.
“Sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, keberadaan Danau Lido berperan penting sebagai cadangan air tanah dan pencegah banjir di wilayah hilir. Pasalnya, danau tersebut termasuk hulu Sungai Cisadane sehingga berfungsi sebagai tandon atau reservoir air.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama MNC Land Andrian Budi Utama menyatakan bahwa papan pengumuman yang terpasang di KEK Lido berbunyi area tersebut dalam pengawasan, bukan dalam penyegelan.
Dia juga menyatakan bahwa tuduhan sedimentasi atau pendangkalan telah terjadi sejak 2013 atau sebelum PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada 2016. Hal tersebut, lanjutnya, dapat dibuktikan dengan adanya foto udara pada 2013.
“Justru salah satu fokus pembangunan adalah mengatasi masalah sedimentasi ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi kepada Bisnis, Kamis (6/2/2025).
Andrian menuturkan bahwa KEK Lido, yang baru ditetapkan pada 2021, telah menyediakan bangunan penahan lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido dalam mengatasi masalah pendangkalan.
KEK Lido juga telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke danau Lido. Selain itu, perusahaan turut aktif dalam melakukan pengelolaan danau.
Di samping itu, dia menegaskan PT MNC Land Lido tidak pernah menerima pemberitahuan dan peringatan tertulis dalam segala bentuk tindakan penyegelan.
“Tindakan penyegelan diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Andrian menyampaikan total dana untuk pembiayaan pembangunan proyek KEK Lido diestimasikan mencapai Rp30 hingga Rp35 miliar. Dana ini berasal dari penjualan properti, investor, dan perbankan.
KPIG telah menyelesaikan beberapa proyek di kawasan itu, antara lain Lido Adventure Park, Lido Music and Arts Center, dan Movieland tahap 1.
Sementara itu, pembangunan proyek lain yang akan segera dimulai, di antaranya MNC Park berskala internasional dan Lido World Garden. Adapun KPIG juga sudah meresmikan Lido Music & Arts Center pada September 2023.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.